REMBANG, HELOINDONESIA.COM - Seorang warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berinisial AMT, harus berurusan kembali dengan pihak kepolisian setelah diamankan oleh Tim Resmob Polres Rembang.
Ia diduga mencuri sebuah sepeda motor di wilayah Kecamatan Sumber, usai menumpang ojek online (ojol).
Kepada awak media, Wakapolres Rembang, Kompol M Fadhlan mengungkapkan, aksi nekat tersangka berawal ketika ia nongkrong di sebuah warung kopi di wilayah Kelurahan Sidowayah, Rembang.
Dari lokasi itu, AMT memesan layanan ojek online menuju rumah kakaknya di Desa Tlogotunggal, Kecamatan Sumber.
Baca juga: Pakem USM, Rektor Ajak Mahasiswa Baru Jaga Etos Belajar dan Junjung Tinggi Etika
Namun, sesampainya di tujuan, kakaknya diketahui tidak berada di rumah. AMT kemudian meminta pengemudi ojek untuk mengantarkannya kembali ke rumah di Desa Tasikharjo. Dalam perjalanan pulang, tepatnya saat melintas di Desa Jadi, Kecamatan Sumber, niat jahat tersangka muncul secara spontan.
''Di teras salah satu rumah, pelaku melihat sepeda motor Yamaha N Max K 3660 SW dalam kondisi terparkir, dengan kunci yang masih menempel. Pelaku lantas minta turun dari ojek online, lalu menggondol motor tersebut. Karena kunci masih menempel, pelaku dengan mudah menjalankan motor itu,” ujar Kompol Fadhlan, Sabtu 13 September 2025.
Motor milik Muhammad Dimas Adi Nugroho, warga setempat, sempat digadaikan oleh pelaku kepada seseorang di kawasan Sidowayah dengan nilai Rp 4 juta. Tak hanya itu, AMT juga menawarkan kendaraan curian tersebut melalui platform marketplace dengan harga Rp7.350.000.
Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan mendalam, akhirnya AMT berhasil diamankan di kediamannya oleh aparat Resmob Polres Rembang.
Baca juga: Dugaan Perundungan Siswi di Rembang Berakhir Damai, Sekolah Diminta Tingkatkan Pengawasan
Lebih lanjut, Kompol Fadhlan mengungkapkan bahwa AMT bukan orang baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia tercatat sebagai residivis yang pernah terlibat dalam sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
“Teman-teman Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku melalui ciri-ciri dari rekaman CCTV. Penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan, dan akhirnya ditangkap tanpa perlawanan,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak lalai dalam memarkir kendaraan, khususnya memastikan kunci tidak tertinggal. Langkah sederhana ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi tindak kriminal serupa. (Aji)