LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Pemeriksaan kedua Raden Kalbadi diwarnai insiden dugaan intimidasi terhadap wartawan di Kejati Lampung, Kamis (22/1/2026). Kalbadi diperiksa terkait dugaan alih fungsi hutan Register 44 jadi perkebunan saat putranya menjabat bupati.
Ketika sejumlah wartawan hendak doorstop, sang ajudan mengatakan agar wartawan tak aneh-aneh, tak ada pemeriksaan, dan tak ada sesi-sesi wawancara. Bahkan, sang ajudan bilang Kalbadi tak ada di Kejati.
Dikonfirmasi, Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kalbadi. Sang ayah tiba di Kejati Lampung pukul 10.45 WIB dan keluar pada pukul 13.58 WIB.
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung Juniardi menyesalkan jika memang telah terjadi tindakan intimidasi ajudan Kalbadi terhadap wartawan. Tindakan tersebut telah menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Kali ini, Raden Kalbadi memenuhi panggilan penyidik didampingi Ketua Peradi Bandarlampung, H. Bey Sujarwo, SH, MH. Ditengarai, praktisi hukum senior ini merupakan pengacaranya.
Kalbadi yang dikenal sebagai tokoh senior dan pengusaha perkebunan sawit diperiksa kasus dugaan mafia tanah yang ditengarai melibatkan anaknya, Raden Adipati Surya, mantan dua periode bupati setempat.
Bukan kali pertama Adipati diperiksa. Pada 6 Januari 2025 lalu, ia sudah sempat menjalani maraton pemeriksaan hingga 12 jam terkait dugaan mafia tanah. Berselang sembilan bulan, September 2025, ia kembali dipanggil.
Sejauh ini, Kejat telah memeriksa belasan saksi dari Dinas Kehutanan, Dinas Perizinan, hingga Kementerian Kehutanan. Ada isyaratkan, dalam waktu dekat, Adipati Surya akan kembali diperiksa yang ketiga kalinya.