Penulis Helmi Fauzi
Pemerhati sosial-budaya, praktisi pemberdayaan masyarakat, alumnus Sosiologi FISIP Universitas Lampung.
TIDAK ada yang salah dengan upaya melestarikan budaya. Tidak ada yang keliru dengan pembukaan museum adat. Tidak ada pula yang perlu dipersoalkan jika masyarakat adat ingin menggelar begawi, sewarean, atau menganugerahkan gelar kepada seseorang yang mereka anggap layak.
Masalah baru muncul ketika ruang budaya menjadi terlalu sesak oleh kepentingan politik.
Agenda Pelestarian Budaya dan Pembukaan Museum Kedatun Keagungan Lampung pada 27 Juni 2026 sejatinya merupakan kegiatan yang patut diapresiasi. Museum dibutuhkan. Budaya memang harus dirawat. Tradisi adat perlu terus dihidupkan agar tidak hanya menjadi pajangan dalam buku sejarah.
Namun, publik tentu berhak bertanya ketika seluruh rangkaian acara itu justru bertemu dengan safari politik Joko Widodo sebagai tokoh sentral Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sulit mengatakan bahwa dua agenda tersebut berdiri sendiri. Terlebih, setelah prosesi adat, jadwal berikutnya adalah menghadiri Rakorda PSI, bertemu kader, relawan, hingga berbagai konsolidasi politik.
Di titik itulah budaya kehilangan jarak dengan politik. Pertanyaan paling sederhana sebenarnya bukan mengapa Jokowi diberi gelar adat. Pertanyaannya adalah: mengapa sekarang? Mengapa bukan ketika beliau masih menjabat Presiden dan memiliki kewenangan besar membantu kebudayaan Lampung?
Mengapa bukan setelah lahir kebijakan besar yang benar-benar mengangkat masyarakat adat Lampung? Mengapa justru dilakukan ketika beliau sedang melakukan safari politik menjelang konfigurasi politik menuju Pemilu 2029?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak otomatis menuduh siapa pun. Tetapi pertanyaan semacam itu wajar dalam masyarakat demokratis.
Gelar Adat untuk Apa?
Dalam tradisi Lampung, adok (gelar adat) bukan sekadar rangkaian kata indah. Gelar adalah pengakuan sosial. Ia mengandung tanggung jawab moral. Ia melekat pada kehormatan sekaligus kewajiban.
Karena itu, pemberian gelar seharusnya memiliki dasar yang jelas. Apa kontribusi seseorang terhadap masyarakat adat? Apa jasanya terhadap pelestarian budaya? Apa warisan yang ia tinggalkan?
Kalau jawabannya kabur, gelar berubah menjadi sekadar seremoni. Lebih buruk lagi bila berubah menjadi instrumen pencitraan.
Kita tentu menghormati hak masyarakat adat Pemuka Way Kanan, Subing Terbanggi Besar, maupun Marga Buai Bulan Megow Pak Tulangbawang untuk mengangkat saudara dan memberikan penghormatan kepada siapa pun.
Namun, masyarakat juga memiliki hak yang sama untuk mempertanyakan makna penghormatan tersebut.
Sebab gelar adat bukan barang pribadi. Ia membawa nama kebudayaan Lampung.
Politik Menunggangi Budaya
Lima belas tahun lalu, Udo Z. Karzi menulis esai "Feodalisme Modern di Lampung". Esai itu terasa seperti sedang ditulis untuk hari ini. Ia mengingatkan bahwa adat telah berkali-kali dipolitisasi demi kepentingan elite. Adok diberikan kepada pejabat. Gelar dianugerahkan kepada penguasa. Upacara adat dijadikan panggung legitimasi. Yang diuntungkan bukan masyarakat adat, melainkan elite politik.
Tulisan itu bahkan menyebut fenomena "berburu gelar adat" sebagai gejala feodalisme modern. Kalimat itu masih relevan hingga sekarang. Bedanya, tokoh politik datang dan pergi silih berganti. Yang tetap tinggal hanyalah masyarakat adat dengan segala persoalannya.
Pertanyaan pentingnya adalah apa yang didapat Lampung. Sudah berapa banyak pejabat memperoleh gelar adat Lampung? Sudah berapa gubernur? Berapa menteri? Berapa jenderal? Berapa politisi nasional? Berapa tokoh yang sekadar mampir beberapa jam di Lampung lalu pulang membawa adok?
Lalu, apa hasilnya? Apakah bahasa Lampung semakin kuat? Apakah sekolah-sekolah adat bertambah? Apakah manuskrip kuno berhasil diselamatkan? Apakah para penyimbang memperoleh perlindungan hukum? Apakah rumah-rumah adat bertambah? Apakah generasi muda semakin bangga memakai bahasa Lampung? Apakah museum-museum hidup dengan koleksi yang baik?
Kalau jawabannya belum, berarti ada sesuatu yang salah. Barangkali, kita terlalu sibuk memberi penghormatan kepada orang luar, tetapi lupa menghormati kebudayaan sendiri.
Dalam ilmu ekonomi dikenal istilah inflasi. Semakin banyak uang beredar tanpa nilai produksi yang memadai, semakin turun nilainya. Hal yang sama bisa terjadi pada gelar adat. Semakin mudah gelar diberikan, semakin turun wibawanya. Semakin sering dipakai sebagai alat politik, semakin hilang kesakralannya. Padahal, kehormatan adat justru lahir dari kelangkaan, ketelitian, dan pertimbangan moral.
Kalau setiap tokoh politik yang datang memperoleh gelar, lama-kelamaan masyarakat akan memandang adok hanya sebagai souvenir kebudayaan. Itulah yang sebenarnya berbahaya.
Setelah Gelar Itu Diberikan
Katakanlah Jokowi resmi menjadi saudara masyarakat adat. Lalu apa? Apakah akan lahir beasiswa kebudayaan Lampung? Apakah akan dibangun pusat dokumentasi bahasa Lampung? Apakah museum adat mendapat dukungan nasional? Apakah para peneliti budaya memperoleh perhatian? Apakah pemerintah pusat kelak memberikan afirmasi terhadap pelestarian budaya Lampung?
Kalau tidak ada tindak lanjut, maka gelar itu berhenti sebagai foto bersama. Ia akan menjadi berita sehari. Besok masyarakat sudah lupa. Yang tersisa hanyalah pigura penghargaan di dinding rumah. Padahal, kebudayaan tidak hidup dari pigura. Budaya hidup karena diwariskan.
Politik tentu membutuhkan simbol. Namun, simbol budaya jangan dijadikan alat kampanye yang terlalu telanjang. Sebab, politik memiliki siklus lima tahunan. Adat memiliki usia ratusan tahun. Politik mengenal menang dan kalah. Adat mengenal martabat. Politik berganti elite. Budaya diwariskan lintas generasi.
Karena itu, adat semestinya menjaga jarak yang sehat terhadap seluruh kekuatan politik. Bukan memusuhi politik, tetapi juga tidak menjadi subordinasinya. Masyarakat adat akan jauh lebih terhormat apabila mampu mengatakan bahwa siapa pun boleh datang, siapa pun boleh dihormati, tetapi adat tidak boleh diperalat.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat berapa banyak gelar yang diterima seseorang. Sejarah justru akan mengingat apa yang ia lakukan setelah menerima penghormatan itu.
Karena itu, jika benar Jokowi akan menjadi saudara masyarakat adat Lampung, masyarakat tentu berharap status itu tidak berhenti sebagai seremoni. Seorang saudara semestinya ikut memikul beban keluarganya.
Kalau benar menjadi bagian dari keluarga besar adat Lampung, maka kontribusi nyata bagi pelestarian bahasa, sastra, museum, rumah adat, manuskrip, dan pendidikan budaya jauh lebih penting daripada keris pusaka, pin kehormatan, atau selembar piagam.
Sebab, yang dibutuhkan Lampung hari ini bukan semakin banyak gelar adat yang beredar. Yang dibutuhkan adalah semakin banyak orang yang sungguh-sungguh bekerja untuk menjaga martabat adat itu sendiri. ***