Polisi Mengamankan Pemalak Parkir Kendaraan Rp100 Ribu

Selasa, 17 Februari 2026 17:32
Polsek Tanah Abang mengamankan Jukir liar yang memalak pengendara motor hingga Rp ribu/kendaraan. Aris Mohpian Pumuka

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM -Operasi razia preman beberapa waktu lalu oleh kepolisian, tak juga membuat jera para pemalak kendaraan yang tengah diparkir.

Kali ini, Jukir (juru parkir) liar kembali beraksi di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di Medsos (media sosial) karena menggetok pengendara hingga mencapai Rp 100 ribu/kendaraan.

Dalam video yang beredar seperti dilihat, Selasa (17/2/2026), terlihat seorang warga yang merekam aksi jukir liar tersebut. Perekam menyebut biaya parkir yang dikenakan para jukir itu mencapai Rp 60 ribu.

Dimintai konfirmasi, Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan pihaknya telah merespons keluhan warga. Para jukir liar yang diduga menggetok biaya parkir di Tanah Abang telah diamankan pada Senin kemarin (16/2).

Baca juga: Komplotan Curanmor Kepergok Warga Saat Beraksi di Rumpin

"Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang. Dan guna menciptakan situasi yang kondusif dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli," kata Dhimas kepada wartawan, pada Selasa (17/2) di Jakarta.

Hasil pemeriksaan terungkap, katanya, para pelaku memalak biaya parkir di Tanah Abang di kisaran Rp 60-100 ribu. "Iya (getok biaya parkir Rp 60-100 ribu)," ujar Dhimas.

Total ada delapan orang yang diamankan petugas. Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang.

"Bukan ditangkap ya, dibawa ke polsek untuk diambil keterangan. (Ada) satu orang yang viral dan ada 7 orang lain yang terindikasi melakukan tindakan yang sama," ucapnya.

"Untuk diambil keterangan dan didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan," katanya.

Berita Terkini