BOGOR, HELOINDONESIA.COM - Memasuki bulan Ramadhan, kepolisian menggelar razia penyakit masyarakat, seperti yang dilakukan Polsek Kemang, Bogor, Jawa Barat, memberantas Miras (minuman keras) dan premanisme.
Polisi bersama TNI, dan Satpol PP Kecamatan Kemang mereka menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung jamu dan praktik premanisme. Hasilnya, dalam razia tersebut, sebanyak 60 botol miras disita.
"Tim berhasil mendatangi warung yang berkedok sebagai toko jamu yang diduga menjual miras dan menyita 60 botol minuman keras berbagai jenis dan merk. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polsek Kemang untuk ditindaklanjuti," kata Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyati kepada wartawan, pada Rabu (18/2/2026) di Bogor.
Yulita menyebutkan, razia bersama ini sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait peredaran miras di toko jamu. Razia juga digelar untuk mengantisipasi kerawanan menjelang dan selama Ramadan.
Baca juga: Pelayanan SPKT Responsif, Bikin Pelapor Puas
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak pidana yang mungkin terjadi akibat pengaruh miras, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, dan kejahatan lainnya," ujar Yulita.
Yulita mengatakan, patroli secara rutin juga digelar dititik rawan gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balap liar hingga kejahatan jalanan. Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan.
"Dengan penyitaan 60 botol miras ini, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kemang dan sekitarnya. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.