Tubaba dan Bapas Kotabumi Bersinergi Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 20:55
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung,

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi untuk menerapkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi dalam Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat di Ruang Rapat Bupati Tubaba, Kamis (9/7/2026).

Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, mengatakan program tersebut merupakan langkah nyata mendukung implementasi KUHP Nasional sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku tindak pidana yang memenuhi syarat untuk memperbaiki diri tanpa harus menjalani pidana penjara.

"Seluruh OPD terkait diminta menyiapkan kuota pelaksanaan pidana kerja sosial. Harapannya program ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus membantu warga binaan kembali menjalankan fungsi sosialnya," kata Nadirsyah.

Ia menegaskan, apabila dalam pelaksanaannya terdapat kendala, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Kerja sama tersebut merupakan implementasi Pasal 85 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan yang lebih humanis serta mendukung upaya mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, mengatakan sinergi dengan pemerintah daerah akan memperkuat pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih efektif.

"Kolaborasi ini diharapkan mampu meminimalkan potensi pengulangan tindak pidana sekaligus menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional, inklusif, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Tubaba dan Bapas Kelas II Kotabumi berkomitmen membangun sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
(Rohman)

Berita Terkini