Misteri Mayat Istri Siri Mengering, Dibunuh Suaminya Karena Menolak Digauli

Kamis, 12 Maret 2026 11:57
Seorang istri ditemukan mayatnya mengering karena dibunuh oleh suaminya. HELO INDONESIA

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Misteri pembunuhan perempuan paruh bayu, berinisial DH (55), terungkap setelah pelakunya yang ternyata suami dari hasil nikah siri, berinisial ARH (44).

"Pelaku ARH melakukan pembunuhan terhadap istrinya, karena menolak diajak hubungan suami istri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, pada Kamis (12/3/2026) di Jakarta.

Dia katakan, akibatnya emosi tersangka tak terkendali dan membunuh istri sirinya. Usai itu, di TKP pelaku menaburkan bubuk kopi untuk mengelabui atau untuk menutupi bau yang ditimbulkan akibat pembusukan mayat.

"Pengetahuan tersebut diperoleh tersangka, saat yang bersangkutan bergaul dengan rekannya di tempat pelelangan atau penjualan ikan," ujarnya.

Baca juga: Drainase Depan Bekas Bebek Belur Dipenuhi Limbah Lemak, Petugas Bongkar Penutup Saluran

Keluarga korban, katanya, tidak curiga tidak melihat korban di rumahnya dalam waktu yang lama, karena tersangka menguasai ponsel korban.

Tersangka, katanya, kalau berkomunikasi dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan DH, bercerita seolah-olah dirinya sebagai korban sehingga yang diajak komunikasi tidak curiga.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membeberkan kronologi peristiwa pembunuhan di Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu (7/3).

Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan, berawal dari pernikahan siri korban dengan pelaku, pada 31 Desember 2024, dan keduanya tinggal di Perumahan Primavera, Kelapanunggal, hingga April 2025.

Baca juga: Luthfi di Lokasi Longsor Cilibur: Jalan Vital Harus Nyambung, Siswa Tak Boleh Libur

Kemudian, pada pertengahan bulan Oktober 2025, pelaku bertengkar dengan korban karena tak mau digauli.

Dalam pertengkaran tersebut, korban dengan berteriak-teriak mengusir tersangka. Saat itu, tersangka langsung menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kanan.

"Korban melakukan perlawanan dengan cara mencakar tersangka. Kemudian, tersangka mencekik korban menggunakan tangan kiri sampai korban lemas dan tidak berdaya," ucap Resa.

Lalu, tersangka langsung mengambil tali rapiah dan mengikat leher korban. Selanjutnya, tersangka menunggu kurang lebih selama 1 (satu) jam, untuk memastikan kondisi korban tidak bernyawa lagi.

Berita Terkini