TULANGBAWANG, HELOINDONESIA.COM -- Kejaksaan Negeri Tulangbawang menggeledah Kantor PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut, Rabu (24/06/2026) petang hingga pukul 19.45 WIB.
Pihak Kejari Tulangbawang juga mengeledah beberapa lokasi lainnya. Mereka kemudian membawa berbagai dokumen penting, barang bukti elektronik, serta sejumlah data lain yang diduga memiliki keterkaitan terhadap pembuktian dan pendalaman perkara.
Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan aset dan usaha milik daerah yang berlokasi di Jalan Raya Gunungsakti, Kecamatan Menggala.
BUMD sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah dituntut dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat.
Langkah tegas Kejaksaan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah yang lebih bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Heloindonesia.com, proses penyidikan dilakukan objektif, cermat, dan transparan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum. Pihak Kejari Tiba juga memastikan penanganannya tanpa intervensinpihak mana pun.
Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi dalam setiap tahapan proses hukum.
Kejari Tulangbawang mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal prosesnya secara kritis dan konstruktif. Dukungan publik yang berlandaskan fakta dan penghormatan terhadap proses hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyidikan masih terus berlangsung dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku. (Aan.S)