Pengacara Sengketa Lahan Arjuna Hyper Bowling, Diteror Drone Berisi Granat

Senin, 6 Juli 2026 19:40
Seorang pengacara sengketa lahan diteror. heloindonesia

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Tak terima diteror dengan drone (pesawat tanpa awak) yang diduga ditempel granat, seorang pengacara bernama Novianus Martin Bau melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

"Saya mengalami tindakan teror di rumah yang berada di wilayah Pondok Petir, Kota Depok pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 03.45 WIB," kata Novianus, pada Senin (6/7) di Jakarta.

Dia katakan, pihaknya telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut teregister dengan LP/1939/VII/2026/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya pada Minggu (5/7).

Novianus melaporkan soal dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 449 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memastikan benda yang menempel di badan drone itu cuma replika granat, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), bukan alat peledak aktif (granat).

"​Meskipun bukan merupakan bahan peledak asli, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap motif dan asal-usul peristiwa tersebut," ujar Budi.

Novianus juga menduga, peristiwa tersebut berkaitan dengan perkara hukum yang tengah ditangani timnya, yakni sengketa lahan Arjuna HyperBowling di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.

Berita Terkini