JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait penemuan 996 benda menyerupai senjata, di salah satu yayasan pendidikan swasta di wilayah Jakarta Selatan. Pendalaman dilakukan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dari hasil pendalaman, hanya satu pucuk senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA. Sisanya adalah senapan angin," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, pada Jumat (7/8/2026) di Jakarta.
Dia katakan, diketahui bahwa Barbuk (barang bukti) yang disita sebanyak 996 pucuk senjata, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Hanya satu pucuk yang merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA.
Kombes Budi menjelaskan, satu pucuk senjata api tersebut telah diamankan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. Berdasarkan hasil pendalaman, kepemilikan senjata itu tercatat berinisial DS.
Baca juga: Polda Jateng Ringkus Kelompok Tawuran Bersajam di Mangkang, 4 Jadi Tersangka dan 17 DPO Diburu
Namun, dari penelusuran Direktorat Intelkam melalui Subdit Wassendak, DS diketahui telah meninggal dunia pada 2020. Karena itu, senjata tersebut diamankan untuk memastikan status kepemilikan, perizinan, dan penguasaan barang tersebut.
Untuk 995 pucuk senapan angin, Budi merinci barang tersebut terdiri atas 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Seluruhnya telah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wassendak Ditintelkam Polda Metro Jaya.
Dalam proses pendalaman, pihak yayasan juga telah melakukan pemeriksaan pada Rabu (5/8/2026). Dari pemeriksaan itu, ditemukan dokumen surat impor terkait softgun atau senapan angin dengan nomor SI/5483-XII/2008.
Kombes Budi menyebut, penyidik masih mendalami alasan barang-barang tersebut disimpan di lingkungan yayasan. Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan, yakni berinisial IW yang sebelumnya pernah menjadi pengurus yayasan tersebut.
“Yang bersangkutan dulu merupakan pengurus yayasan, sehingga akan kami dalami terkait asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” ujarnya.
Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan masih berjalan. Proses pendalaman dilakukan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya melalui Subdit Wasendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan seluruh temuan tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.