JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Polri bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), lewat Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi).
"Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam menghadapi potensi El Nino dan musim kemarau 2026," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, pada Jumat (7/8/2026) di Jakarta.
Dia katakan, pemanfaatan sistem yang dikembangkan Kementerian Kehutanan tersebut, merupakan bagian dari transformasi pengendalian karhutla yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor dan teknologi.
“Sistem ini memungkinkan seluruh pemangku kepentingan memperoleh data yang sama secara cepat sehingga langkah verifikasi, pencegahan, hingga penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif, terukur, dan terpadu,” ucapnya.
Baca juga: Mendikdasmen Ungkap 3 Penyebab Berkurangnya Pelajar SD Negeri
Adapun penguatan tersebut menjadi salah satu pembahasan, dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki pada 30 Juli 2026 lalu
Johnny mengatakan, melalui integrasi data SiPongi, Polri dan kementerian/lembaga dapat memantau perkembangan titik panas (hotspot) dan potensi kebakaran secara real time. Sehingga respons penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Data yang ditampilkan dalam SiPongi tidak hanya menjadi acuan untuk mendeteksi potensi kebakaran, tetapi juga digunakan sebagai dasar verifikasi di lapangan oleh personel Polri bersama Manggala Agni, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.
"Dengan demikian, setiap informasi mengenai titik panas dapat segera dipastikan kondisinya sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas," ujarnya.
Menurut Johnny, pemanfaatan teknologi informasi akan terus dioptimalkan untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan akurat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan sejak tahap awal.
Selain mengoptimalkan teknologi, Polri juga tetap mengedepankan langkah preventif melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan sosialisasi bahaya pembakaran lahan.