JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA atas dugaan penyebaran konten petunjuk pembuatan bom molotov serta ajakan provokatif untuk melakukan tindakan kekerasan.
"Penangkapan tersangka AFA, tidak berkaitan dengan unggahan isu penyerangan terhadap ormas GRIB, melainkan fokus pada penyebaran materi berbahaya dan provokasi kekerasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, pada Senin (31/8/2026) di Jakarta.
Dia katakan, penagkapannya berkaitan dengan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar, disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu.
Pelaku, katanya, ditangkap wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu (30/8) malam kemarin sekitar pukul 23.30 WIB. Saat ini, AFA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya. Pasal yang diterapkan polisi, dengan dugaan pelanggaran UU ITE atas tuduhan menyerang GRIB Jaya.
Baca juga: PTPN I Regional 7 Gandeng Polda Lampung, Perkuat Pengamanan Aset Negara
Sementara itu, Komnas HAM meminta Polda Metro Jaya untuk mendalami dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kerusuhan pascakegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis lalu (27/8).
“Kita meminta Polda Metro untuk melakukan pendalaman saja itu,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin.
Saurlin mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penanganan peristiwa kerusuhan tersebut. Dari koordinasi, ia mendapatkan informasi bahwa Polda Metro telah memulai penyelidikan terkait meninggalnya satu korban.
Terkait pihak Polda Metro Jaya yang telah menetapkan tersangka peristiwa kerusuhan, ia memastikan bahwa Komnas HAM akan memantau para tersangka. Selain itu, pihaknya juga mendorong agar Polda Metro membebaskan pihak-pihak yang tidak terlibat kerusuhan.