LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Anggota Sat Tahti Polres Pesawaran inisial MI yang mengendarai mobil pribadi bersama rekannya menabrak sepeda motor dan mobil, Sabtu (12/9/2026), pukul 01.00 WIB. Mobil ditabrak di Jl. Pramuka sedangkan sepeda motor ditabrak di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.
Berdasarkan laporan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, mobil Honda Brio yang dikendarai anggota kepolisian menabrak sepeda motor Honda Scoopy di depan Ruko Super Indo.
Akibatnya, sepeda motor sempat terseret dan pengemudi serta penumpangnya terbanting ke jalan raya hingga pengendara sepeda motor luka dan rawat jalan. Sementara pengemudi mobil Honda Brio mengalami luka lecet di tangan kanan.
Honda Brio terus melaju dan kembali menabrak bagian belakang Toyota Rush di depan Kantor Ditjen Pemasyarakatan Lampung. Pengemudi Toyota Rush tersebut ternyata juga anggota kepolisian Ditlantas Polda Lampung berinisial RWS.
Pengemudi Honda Brio kembali injak pedal gas hingga akhirnya terhenti sekitar dua kilometer dari lokasi kecelakaan pertama. Pengemudinya mengalami luka lecet di bagian tangan. Pengemudi Toyota Rush selamat tanpa luka.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Minggu (13/9/2026), memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung bersama Si Propam Polres Pesawaran mengusut dugaan pelanggaran disiplin dan etik sedangkan Satlantas Polresta Bandar Lampung mengusut kecelakaannya. (Mikhy)