JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Seorang pria, berinisial R (44 tahun), yang menendang seorang perempuan di Mal Senayan City (Senci) ditangkap polisi. Peristiwanya sendiri sempat viral di Medsos (media sosial). Laki-laki yang berprilaku tidak elok itu ditangkap, pada Jumat (18/9/2026) dini hari sekitar Pukul 03.55 WIB di kediamannya, dan kini tengah diperiksa petugas Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Polisi menangkap pelaku saat berada di rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan," kata Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, pada Jumat (18/9) di Jakarta.
Dia katakan, pelaku R telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan motif dugaan penganiayaan tersebut. “Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” ujarnya.
Penyidik juga telah meminta keterangan sebanyak 4 (empat) orang saksi, guna memperoleh informasi yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut. Pemeriksaan masih berlangsung guna membuat terang perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif kejadian sebelum proses pemeriksaan selesai. “Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” tuturnya.