LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Jika dianalogikan sebagai sebuah target lari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung tahun 2025 sejatinya menembus garis finis di angka lebih dari Rp4,22 triliun. Namun hingga peluit akhir dibunyikan pada 31 Desember 2025, laju pendapatan itu baru mencapai sekitar Rp3,37 triliun, atau 79,95 persen dari target.
Artinya, masih ada jarak cukup lebar yang belum terkejar. Kondisi ini kian terasa ketika melihat sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini menjadi andalan. Dari target yang ditetapkan, PKB hanya mampu menyumbang Rp691,37 miliar, atau 42,41 persen.
Baca juga: Strategi Bapenda Lampung Tancap Gas Pulihkan PAD 2026
Ibarat mesin utama, sektor ini justru berjalan pincang dan menjadi penahan laju pencapaian PAD secara keseluruhan.. Lemahnya kinerja PKB membuat total PAD Lampung belum mampu mencapai angka ideal yang diharapkan Pemprov Lampung sebelumnya.
Tunda Bayar Jadi Langkah Fiskal
Realisasi pendapatan yang hanya mencapai 79,95 persen memaksa Pemprov Lampung menerapkan kebijakan tunda bayar. Kebijakan ini berkaitan dengan pembayaran sejumlah kegiatan operasional, belanja pihak ketiga, serta kewajiban anggaran lainnya.
“Tunda bayar merupakan langkah fiskal yang terukur. Pemerintah tetap berupaya menjaga kredibilitas keuangan daerah dan memastikan layanan publik tetap berjalan,” kata Slamet.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas arus kas daerah sembari menunggu pergeseran anggaran serta masuknya pendapatan pada tahun berikutnya.

Penjelasan Bapenda
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, membeberkan bahwa kebijakan tersebut tak lepas dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target yang ditetapkan.
Menurut Slamet, pada tahun 2025 Pemprov Lampung menargetkan PAD sebesar lebih dari Rp4,22 triliun. Namun hingga penutupan tahun anggaran per 31 Desember 2025, realisasinya baru mencapai sekitar Rp3,37 triliun atau 79,95 persen.
“Secara umum, capaian PAD kita memang masih di bawah target. Ada sektor yang tumbuh positif, tetapi sektor utama seperti Pajak Kendaraan Bermotor justru mengalami penurunan cukup signifikan,” ujar Slamet Riadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (3/1/2025).
Meski demikian, Slamet menegaskan tidak semua sektor pendapatan mengalami kontraksi. Beberapa komponen PAD justru mencatatkan kinerja yang menggembirakan dan melampaui target. Di antaranya:
1. Retribusi Daerah terealisasi sebesar Rp473,9 miliar atau 103,03 persen.
Lain-lain PAD yang Sah mencapai Rp221,55 miliar atau 106,49 persen.
2. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan tercatat Rp27,35 miliar atau 99,09 persen.
“Beberapa sektor sudah sangat baik, bahkan melampaui target. Namun capaian positif tersebut belum mampu menutup kekurangan dari sektor pajak daerah,” jelasnya.
PKB Jadi Titik Lemah
Dari total pendapatan pajak daerah yang mencapai lebih dari Rp2,65 triliun, terlihat ketimpangan capaian antarjenis pajak. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terendah dan sekaligus faktor utama tidak tercapainya target PAD.
Rincian realisasi pajak daerah Provinsi Lampung tahun 2025 adalah sebagai berikut:
PKB: Rp691,37 miliar (42,41%)
BBNKB: Rp391,49 miliar (113,48%)
PBBKB: Rp861,40 miliar (107,68%)
PAP: Rp9,38 miliar (98,38%)
Pajak Rokok: Rp695,39 miliar (94,09%)
Pajak Alat Berat: Rp2,20 miliar (220,48%)
Opsen Pajak MBLB: Rp1,59 miliar (77,93%)
“Dari data ini terlihat jelas bahwa PKB menjadi penyebab utama tidak tercapainya target PAD. Penurunan paling besar terjadi pada kelompok kendaraan pribadi dan kendaraan niaga,” ungkap Slamet.
Ia mengakui, tingkat tunggakan pajak kendaraan bermotor masih tergolong tinggi. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari program pemutihan pajak, pembukaan gerai layanan baru, hingga kerja sama dengan perusahaan pembiayaan (leasing).
Namun hasilnya belum signifikan.
Tantangan Pemungutan PKB
Slamet merinci sejumlah faktor yang menyebabkan PKB belum mampu menopang pendapatan daerah secara optimal. Di antaranya masih banyak kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun, perpindahan kepemilikan kendaraan yang tidak dilaporkan atau “putus tangan”, serta menurunnya.
Kemampuan bayar masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Selain itu, kesadaran wajib pajak untuk membayar tepat waktu masih rendah, ditambah belum optimalnya penerapan sanksi tegas bagi kendaraan yang menunggak pajak.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Lampung. PKB adalah sektor dengan potensi pendapatan yang sangat besar. Jika digarap secara optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil,” tegasnya. (Rls/Prapthy)
