Oleh Gufron Aziz Fuadi
PRINSIP demokrasi adalah kebebasan. Dalam negara demokrasi berarti rakyat bebas berekspresi dan berpendapat. Negara yang menerapkan sistem pemerintahan ini berarti memberi kebebasan kepada seluruh rakyatnya untuk menyuarakan suara, pendapat, hingga aspirasi mereka.
Demokrasi menjamin tersedianya ruang bagi setiap warga negara untuk berekspresi dan mengartikulasikan hak-hak politiknya tanpa represi dan intimidasi baik oleh aparat resmi negara maupun oleh kelompok preman swasta.
Represi dan intimidasi tidak hanya berupa penangkapan dan penculikan bagi yang berbeda pendapat, misalnya, tetapi intimidasi juga bisa berupa politik uang dan ancaman kehilangan jabatan. Memaksa dengan uang, sehingga kebebasannya ter/dibatasi.
Baca juga: Debat Perdana, Ganjar Ingin Bekerja Sat Set Perbaiki Nasib Guru
Salah satu indikator berjalannya demokrasi adalah adanya pemilu untuk memilih pimpinan eksekutif dan anggota legislatif. Karena dalam Pemilu, rakyat menggunakan suaranya, melaksanakan hak politiknya dan menentukan pilihannya secara langsung dan bebas.
Karenanya pemilu yang seharusnya luber jurdil.
Sebaliknya adalah otoritarian atau otokrasi. Yaitu sistem pemerintahan di mana kekuasaan absolut atas suatu negara terkonsentrasi di tangan satu orang, yang keputusannya tidak tunduk pada batasan hukum maupun mekanisme kontrol rakyat yang diatur.
Bila aturan hukum tidak sejalan dengan kepentingannya, maka hukumnya harus dirubah. Hukum bukan panglima. Pada negara otokrasi murni, biasanya berbentuk dinasti yang ditandai dengan kepemimpinan yang diwariskan kepada anggota keluarganya.
Baca juga: Ganjar: Pemimpin Harus Beri Perhatian dan Teladan Antikorupsi
Tetapi karena tuntutan jaman, pemerintah otoriter pun akhirnya menerapkan lembaga demokrasi dan mekanisme elektoral (pemilu).
Akhirnya, perkawinan silang yang dipaksakan ini melahirkan batisn baru, otokrasi elektoral.
Otokrasi elektoral adalah rezim hibrida, di mana lembaga demokrasi bersifat seremonial dan aksesoris sedang subtansinya menganut metode otoriter . Di rezim ini, pemilihan umum rutin diadakan, tetapi jauh dari kaidah luber jurdil.
Baca juga: Prabowo Empat Kali Bela Keberhasilan Jokowi
Sehingga demokrasi mereka dinilai gagal, karena tidak mencapai standar kebebasan dan keadilan. Tidak ada jaminan kebebasan berpendapat, keamanan melakukan kritik dan beroposisi. Oposisi dinilai pembangkang bukan penyeimbang.
Praktek otokrasi elektoral ini membuat rakyat kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme demokrasi.
Praktek otokrasi elektoral inilah yang membuat republik serasa kerajaan.
Wallahua'lam bi shawab
(Gaf)