Tidak Perlu Datang dan Antre di Kantor Dukcapil, Begini Cara Cek Status Kartu Keluarga Secara Online

Rabu, 13 September 2023 12:42
Mengecek status Kartu Keluarga secara online screenshot of youtube

HELOINDONESIA.COM - Kemajuan teknologi saat ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi.

Kartu Keluarga (KK) adalah salah satu dokumen penting yang mencatat data kependudukan suatu keluarga.

Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen penting yang digunakan dalam berbagai urusan administratif, seperti membuat Akte Kelahiran anak, Mengajukan bantuan sosial (Bansos), mendaftarkan anak sekolah, dan lain sebagainya.

Namun, terkadang terdapat sejumlah masalah seperti KK belum terdaftar, tidak valid, tidak aktif, atau bahkan tidak ditemukan dalam database Dukcapil.

Cara mengecek status Kartu Keluarga atau KK aktif atau tidak, bisa dilakukan secara online tanpa harus datang antre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Dengan memanfaatkan layanan cek KK online, kita hanya memerlukan ponsel atau komputer dengan koneksi internet.

Mengecek Kartu Keluarga secara online bisa dengan membuka website Dukcapil masing-masing daerah.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status KK secara online.

1. Buka browser di HP atau komputer, misalnya Chrome.

2. Masuk ke website Disdukcapil yang sesuai dengan wilayah tempat tinggal Anda.

Situs web Dukcapil setiap daerah memiliki alamat yang berbeda, oleh karena itu, pastikan akses situs web Dukcapil resmi di wilayah Anda untuk melakukan pengecekan KK secara online.

3. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Cek KK" atau "Cek NIK"

4. Masukkan nomor KK dan data lain yang diminta

5. Setelah selesai, Klik tombol "Cek KK."

6. Sebagai Informasi, beberapa website Dukcapil ada yang meminta pengecekan KK dilakukan dengan mengirim email ke call center atau WhatsApp Dukcapil masing-masing kota.

7. Jika data Anda sudah terdaftar, maka informasi lengkap seperti nomor Kartu Keluarga, nomor KK akan ditampilkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan mengakses situs web Dukcapil yang sesuai, Anda dapat dengan mudah mengecek status Kartu Keluarga Anda secara online tanpa harus pergi ke kantor Dukcapil.

Dengan mengetahui cara mengecek status Kartu Keluarga (KK) secara online, diharapkan masyarakat bisa mengeceknya secara mandiri.

Berita Terkini

Dua Kasat Polres Mesuji Berganti

Peristiwa • Jumat, 11-September-2026 12:09