Helo Indonesia

Per Tahun 4.000 Guru Madrasah Pensiun, Pengangkatan Ribuan PPPK Tak Pecahkan Masalah

Winoto Anung - Nasional
Kamis, 18 Mei 2023 18:07
    Bagikan  
Madrasah
Youtube

Madrasah - Meme, ajakan sekolah ke Madtasah.

HELOINDONESIA.COMPendidikan madrasah terus berkembang, jumlah murid juga terus bertambah. Hal ini ternyata menghadapkan pada masalah penyediaan guru madrasah. Terlebih data di Kementerian Agama (Kemenag) ada 4.000 guru madrasah yang pensiun per tahunnya.

Sebenarnya ada pengangkatan ribuan guru honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), namun hal ini tidak memecahkan masalah, karena pengangkatan itu ternyata tidaklah menjadi penambahan, karena hanya pengalihan status. Dari honorer ke PPPK.

"Pengangkatan PPPK yang mencapai puluhan ribu tidak menyelesaikan masalah kekurangan guru ini, karena P3K hanya perubahan status guru," kata Ainur Rofiq, Kasubdit Bina GTK MI/MTs Kemenag.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualifikasi guru. Dalam data base disebutkan bahwa jumlah guru yang saat ini belum berkualifikasi hampir mencapai 40.000.

Baca juga: Jumat Pagi Timnas Indonesia Diarak di Ibu Kota, Rutenya dari GBK ke Bundaran HI

Jumlah ini tergolong besar, mengingat berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan turunannya bahwa sejak tahun 2015, seyogyanya sudah tidak ada lagi guru yang belum S1.

Maka, Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama adalah momentum yang tepat untuk menjawab masalah ini meski secara kuantitatif tidak sebanding dengan jumlah guru yang ada.

Sementara itu, soal jumlah guru madrasah yang pensiun mencapai 4.000 per tahun, perlu ada pemecahan masalah. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di Kemenag, M Zain mengakui setiap tahun, lebih 4.000 guru madrasah memasuki masa pensiun atau purba bhakti.

"Jumlah pendidik yang memasuki masa purna tugas atau pensiun mencapai lebih dari 4.000 per tahun. Permasalahan ini harus diselesaikan segera, karena waktu berjalan terus," ujar M Zain.

Baca juga: Mahfud MD Ucapkan Terima Kasih ke Kejakgung Terkait Kasus BTS dan Kasus Spektakuler Ini

Maka dia pun mengusulkan dengan solusi, yakni penyelenggaraan PPG Prajabatan untuk mengejar kekurangan akibat 4000 guru madrasah yang pensiun itu.

"Sebagai salah satu solusi, penyelenggaraan PPG Prajabatan tidak bisa tidak harus dilaksanakan," kata M Zain lagi.

M Zain juga menegaskan, pemenuhan jumlah kebutuhan guru dan peningkatan kualitas mereka mendesak dilakukan. Sebab, kualitas pendidikan madrasah betul-betul ada di tangan para guru. Ke depan, program harus diarahkan untuk peningkatan kompetensi pendidik.

"Tagline guru hebat dan madrasah bermartabat tidak akan pernah terwujud jika elemen inti pendidikan malah melempem," jelas M Zain. (*)

(Winoto Anung)