Helo Indonesia

Badiklat Kejaksaan RI Adakan Bimtek dan Manajemen Kejaksaan Corporate University Tahun 2024

M Ridwan - Nasional
Rabu, 2 Oktober 2024 18:30
    Bagikan  
Kejaksaan Agung RI-
Ist

Kejaksaan Agung RI- - Dengan mengikuti Bimbingan Teknis ini, diharapkan kemampuan analisis hukum para jaksa dapat lebih berkembang dalam menyikapi berbagai tantangan hukum yang dihadapi di Indonesia.

HELOINDONESIA.COM - Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Manajemen (Pembelajaran di luar kampus), melalui program tahunan yakni Kejaksaan Corporate University pada Rabu 2 Oktober 2024 secara virtual melalui daring.

Kegiatan Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Dr. Heri Jerman dan diisi oleh narasumber/pemateri Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok Virgaliano Nahan, S.H., LL.M dengan judul “Sistem Hukum Pidana Negara Thailand”.

Adapun tema utama pada Bimtek kali ini adalah perbandingan sistem hukum pidana negara Thailand dengan Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual, memungkinkan partisipasi seluruh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Baca juga: Aksi Penyekapan Ketua Umum PWI Pusat oleh Gerombolan Zulmansyah Sekedang Cs itu Fakta Terekam CCTV, Ada Unsur Perencanaan dan Pidana

Dalam kegiatan ini, para peserta berkesempatan untuk memperdalam wawasan mereka terkait sistem hukum pidana di Thailand serta membandingkannya dengan praktik yang ada di Indonesia.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para aparat Kejaksaan dalam sistem hukum pidana internasional, khususnya dalam aspek perbandingan hukum. Dengan mengikuti Bimbingan Teknis ini, diharapkan kemampuan analisis hukum para jaksa dapat lebih berkembang dalam menyikapi berbagai tantangan hukum yang dihadapi di Indonesia.

Selain itu Bimtek ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparat kejaksaan dalam menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga: JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Denpasar

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari structural eselon 3, eselon 4 dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.