Helo Indonesia

Ketua Mahkamah Agung Lepas Dua Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara

M Ridwan - Nasional
Kamis, 31 Oktober 2024 21:42
    Bagikan  
Mahkamah Agung-
Ist

Mahkamah Agung- - Prof. Sunarto menyampaikan bahwa purnabakti bukan sekadar perpisahan, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi keduanya yang berhasil mengakhiri pengabdian dengan baik. 

HELOINDONESIA.COM - Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melepas dua Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), yakni Ketua PTTUN Surabaya Dr. Istiwibowo, S.H., M.H., dan Ketua PTTUN Mataram Didik Andy Prastowo, S.H., M.H., dalam acara purnabakti yang digelar secara virtual di lantai 14 Gedung MA, Jakarta, Rabu (30/10/24).

Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menyampaikan bahwa purnabakti bukan sekadar perpisahan, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi keduanya yang berhasil mengakhiri pengabdian dengan baik. 

“Kita memiliki memori kolektif, merasakan suka duka sebagai hakim dan aparatur peradilan dalam perjuangan menegakkan hukum dan keadilan,” ungkapnya.

Prof. Sunarto juga menyoroti kiprah Dr. Istiwibowo dan Didik Andy Prastowo yang telah mendedikasikan lebih dari 39 tahun di lembaga peradilan. Menurutnya, beban seorang pimpinan di pengadilan tingkat banding tidaklah ringan, namun kesetiaan pada integritas menjadi kunci keberhasilan dalam menjalani tugas yang penuh tantangan.

“Integritas adalah landasan bagi tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” tegas Sunarto.

Dalam konteks integritas, Prof. Sunarto menyebut tantangan seorang hakim sebagai “jihad” dalam meniti karier. Menurutnya, menjaga integritas menjadi pertaruhan sepanjang masa bakti.

“Integritas akan menjadi warisan seorang hakim, yang dikenang sebagai pahlawan keadilan,” ujar Ketua MA yang juga mantan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial itu.

Ia pun mengajak seluruh insan peradilan untuk memperkuat komitmen menjaga integritas dan menjadikan peristiwa pelanggaran kode etik sebagai yang terakhir. Upaya ini, lanjut Sunarto, sejalan dengan peningkatan kode etik hakim dan kesejahteraan peradilan.

Acara pelepasan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Pengawasan, serta pengurus Dharmayukti Karini. Prof. Sunarto juga mengucapkan terima kasih kepada istri kedua pejabat yang purnabakti, Ibu Lumintarti, S.H. dan Ibu Drg. Endang Sri H., atas kesetiaan mendampingi para suami selama mengabdi.

“Pengabdian tanpa catatan hitam adalah prestasi sejati yang menjadi mahkota kebanggaan dalam hidup seorang hakim,” pungkas Sunarto mengakhiri sambutannya.