Helo Indonesia

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Belasan Kilo Sabu dan 40 Butir Pil Ekstasi 

M Ridwan - Nasional
Senin, 30 Desember 2024 16:57
    Bagikan  
Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Belasan Kilo Sabu dan 40 Butir Pil Ekstasi 
Ist

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti tambahan berupa handphone, timbangan digital, dan kunci kamar kos.

HELOINDONESIA.COM - Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dua kasus besar penyalahgunaan narkoba selama November 2024. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka serta barang bukti berupa 17,7 kilogram sabu dan 40 butir ekstasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa kedua kasus ini diungkap di lokasi berbeda. Kasus pertama terungkap pada 18 November 2024 di sebuah rumah kos di daerah Slipi, Jakarta Barat. Sedangkan kasus kedua berhasil diungkap pada 23 November 2024 di sekitar Lapas Tangerang.

“Pada kasus pertama, narkoba dikirim dari jaringan Sumatera melalui ekspedisi mobil dan disimpan di rumah kos. Sementara pada kasus kedua, seorang warga binaan Lapas Tangerang menerima kiriman narkoba,” jelas Zain dalam konferensi pers di Mako Polres Metro Tangerang Kota, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Dorong Pengendalian Harga Minyak Goreng, Plt. Sekjen Kemendagri Minta TPID Awasi Distributor

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti tambahan berupa handphone, timbangan digital, dan kunci kamar kos. Tersangka yang ditangkap adalah SP (44), BJ (41), dan OD (27).

Zain menambahkan, pihaknya terus mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok utama jaringan narkoba ini, yakni DM dan CK. “Kami bekerja sama dengan pihak Lapas untuk menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ini,” kata dia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca juga: Dorong Pengendalian Harga Minyak Goreng, Plt. Sekjen Kemendagri Minta TPID Awasi Distributor

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” pungkas Zain.