HELOINDONESIA.COM - Pembangunan rumah kos tiga lantai di Komplek Karang Tengah Permai Blok TQ1, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, menjadi sorotan warga. Proyek tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota Tangerang.
Pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (25/10/2025), terlihat sejumlah pekerja tengah mengerjakan bangunan berlantai tiga yang disebut-sebut akan dijadikan rumah kos. Salah seorang pekerja bernama Narto, yang mengaku sebagai kepala tukang, mengatakan bangunan itu milik seorang warga bernama Said.
“Bangunan tiga lantai ini milik Pak Said, mau dibangun kos-kosan. Jumlahnya ada 14 kamar, panjang sekitar 20 meter dan lebar 14 meter. Izinnya sedang diurus, lihat saja itu ada cek status di dalam bangunan. Kalau soal izin PBG, kata Pak Said, hubungi saja Pak Aji Baskoro dari Trantib Kecamatan Karang Tengah,” ujar Narto kepada wartawan di lokasi.
Menanggapi hal itu, petugas ketertiban umum (Trantib) Kecamatan Karang Tengah, Aji Baskoro, membantah dirinya terlibat dalam pengurusan izin pembangunan tersebut.
“Terkait bangunan itu, saya sudah memberi penjelasan kepada pemilik bahwa untuk membangun rumah kos harus ada izin PBG terlebih dahulu. Saya tidak mengurus izinnya, melainkan pemilik sendiri,” kata Aji saat dikonfirmasi melalui telepon via WhatsApp, Sabtu (25/10/2025).
Aji menambahkan, wilayah tempat bangunan itu berdiri sebelumnya termasuk dalam zona hijau, namun kini telah berubah menjadi zona kuning, sehingga pembangunan masih dimungkinkan selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Dulu itu zona hijau, sekarang masuk zona kuning. Kami di kecamatan hanya sebatas melakukan pengawasan. Untuk penindakan, itu ranahnya Satpol PP Kota dan Wali Kota. Silakan dikonfirmasi ke sana,” ujarnya menegaskan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait status izin pembangunan rumah kos tersebut.
Kasatpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, yang dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025), belum memberikan jawaban atas pesan yang dikirimkan oleh redaksi.
