HELOINDONESIA.COM -Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti sejumlah hal yang disebutnya sebagai “keanehan” dalam pengelolaan keuangan daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Pernyataan itu disampaikan Dedi saat menghadiri acara groundbreaking Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (29/7/2026).
Dalam sambutannya, Dedi mengaku telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Presiden RI. Ia menilai ada mekanisme yang tidak efisien dalam penyaluran dana bagi hasil migas dan keuntungan dari PT Pertamina.
Baca juga: PIVERI Surabaya Peringati HUT ke-62, Teguhkan Semangat ’45 untuk Kesejahteraan Keluarga Veteran
Baca juga: Unmerbaya Line Dance Competition Ribuan Warga Surabaya Bergoyang, Kuatkan UMKM
“Saya bilang ke Pak Presiden, ada keanehan di republik ini. Dana bagi hasil migas dan keuntungan dari Pertamina harus melalui BUMD, kenapa tidak langsung ke kas daerah?” ujarnya.
Menurut Dedi, mekanisme tersebut menimbulkan persoalan karena dana yang masuk ke BUMD tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah. Ia menilai selama bertahun-tahun sebagian dana justru digunakan untuk membentuk anak perusahaan hingga cucu perusahaan.
“Banyak uang yang akhirnya berubah menjadi piutang, bukan masuk ke kas daerah,” katanya.
Baca juga: Wamenkes Sebut Program Homecare Jember Layak Jadi Percontohan Nasional
Baca juga: Jampidsus Febrie Ternyata Kesayangan Prabowo, Dugaan Ada Oligarki yang Terganggu
Dedi menyebut Presiden merespons masukan tersebut dan berencana melakukan perubahan aturan agar penyaluran dana dapat lebih langsung dan transparan.
Selain itu, Dedi juga menyoroti kerja sama angkutan Trans Jabar antara Pemprov Jabar dan PT Damri. Ia mengkritik skema pembayaran yang selama ini harus melalui BUMD Jasa Sarana.
Menurutnya, dari nilai kerja sama sekitar Rp120 miliar, Jasa Sarana memperoleh fee sekitar 5 persen dan juga mendapat dukungan biaya operasional dari pendapatan provinsi.
“Mulai Agustus saya coret. Langsung dari Pemprov Jabar ke Damri, tidak ada lagi lewat Jasa Sarana,” tegasnya.
Dedi bahkan menyebut praktik tersebut sebagai bentuk “BUMD percaloan” yang menurutnya tidak memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Ia mengaku telah menghitung berbagai keuntungan yang diperoleh BUMD, namun mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut bermuara.
“Kerja sama dengan banyak perusahaan, ratusan miliar uangnya berubah menjadi piutang, bukan masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Dedi menyebut ke depan BUMD di Jawa Barat akan disederhanakan dan hanya akan menyisakan satu BUMD utama.***(AdiG)
