HELOINDONESIA.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/24).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Dalam jajaran Dewan Pengawas KPK yang dilantik, terdapat lima nama, yaitu Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Baca juga: JAM-Pidum Setujui 16 Kasus Restorative Justice, Salah Satunya Pencurian di Bantul
Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) turut menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik, khususnya kepada Gusrizal dan Sumpeno, yang berasal dari lingkungan Mahkamah Agung.
“Dua putra terbaik Mahkamah Agung mendapatkan kepercayaan publik untuk mengemban tugas sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan memberikan kontribusi nyata bagi pencari keadilan di Indonesia,” demikian pernyataan FORSIMEMA-RI.
Baca juga: Jangan Buru-buru Resign! Cara Efektif Mengatasi Stres Akibat Pekerjaan
Pelantikan ini menandai awal tugas berat bagi para pimpinan dan anggota Dewas KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi di Tanah Air pada era Kabinet Merah Putih. Masyarakat menaruh harapan besar agar institusi ini semakin dipercaya dan mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.