HELOINDONESIA.COM - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna, memimpin rapat koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan pada Senin (23/12/2024) di Aula Sasana Pradata, Kejaksaan Agung. Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam upaya mencegah korupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Pencegahan korupsi menjadi salah satu program prioritas nasional yang sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC). Melalui Desk Pencegahan Korupsi, sejumlah sektor strategis seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan negara menjadi fokus evaluasi dan perbaikan.
Desk ini dipimpin oleh JAM-Datun sebagai Ketua Pelaksana, dengan pengawasan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Anggota desk melibatkan tujuh kementerian koordinator, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Mediasi di PN Jakarta Selatan Meningkat Sepanjang 2024
Empat Kelompok Kerja
Desk Pencegahan Korupsi memiliki empat kelompok kerja (Pokja) yang masing-masing bertugas di bidang tertentu:
1. Pokja Pengadaan Barang dan Jasa: Melibatkan unsur Kejaksaan Agung, Polri, KPK, LKPP, dan BPKP.
2. Pokja Penerimaan Negara: Melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan lembaga terkait lainnya.
3. Pokja Perizinan: Berfokus pada perbaikan tata kelola di sektor investasi dan energi.
4. Pokja Lembaga Jasa Keuangan: Melibatkan OJK, PPATK, dan lembaga keuangan pemerintah.
Setiap Pokja bertugas menginventarisasi potensi korupsi, memberikan rekomendasi perbaikan, mengawasi implementasi rekomendasi, serta menganalisis laporan masyarakat terkait dugaan korupsi.
Hasil yang Diharapkan
Rapat koordinasi ini membahas mekanisme kerja, target prioritas setiap Pokja, serta mekanisme pelaporan hasil evaluasi. Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan tercipta sistem kerja yang efektif dan efisien dalam pencegahan korupsi.
“Hasil identifikasi dan rekomendasi perbaikan akan diumumkan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik,” ujar R. Narendra Jatna.
Baca juga: Berikut Daftar Akun Free Fire Sultan Terbaru Hari ini 23 Desember 2024, Login Secepatnya !
Dengan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, diharapkan upaya pencegahan korupsi mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.