HELOINDONESIA.COM - Banyaknya kasus pemaksaan seragam hijab atau muslim di sekolah-sekolah negeri dinilai sebagai tindakan melawan Undang-undang.
Hal ini diungkapkan Dewan Pengawas Komnas Perlindungan Anak Roostin Ilyas menyikapi banyaknya kasus pemaksaan pembelian seragam di sekolah negeri.
"Jelas ini melawan undang-undang. Soal seragam sudah ada jaminan kemerdekaan beragama, sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E. Kan gak mungkin yang non muslim dipaksa beli seragam hijab juga. Tapi ini terjadi di sekolah-sekolah negeri," papar Roostin.
Selain itu, pemaksaan tersebut juga sudah sangat bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014.
Baca juga: Laga Pramusim, Duel AC Milan vs Juventus Diprediksi Akan Berjalan Alot
Beberapa peraturan menteri juga sudah menegaskan bahwa pihak sekolah dilarang menjual seragam sekolah kepada orangtua murid.
Hal itu tertuang pada PP No 17 Tahun 2010 Pasal 181 dan Pasal 198 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Pasal 4 Ayat (1) dan (2) Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah, juga mengatur ketentuan mengenai seragam.
"Dan pemaksaan seragam hijab atau muslim dan muslimah ini bermuara pada modus oknum-oknum pendidikan untuk mencari keuntungan. Mereka menjual dengan cara paksa kepada orangtua murid dengan harga tak wajar," ujar Roostin saat diskusi yang digelar Mahameru Consulting pada Senin (25/7/2023) malam via online.
Baca juga: Enam Manfaat Garam bagi Tubuh yang Perlu Diketahui, Salah Satunya untuk Cegah Dehidrasi
Dia membenarkan kalau pihaknya menemukan banyak kasus dan laporan terkait pemaksaan pembelian seragam yang terjadi di sekolah-sekolah negeri.
"Seragam sekolah hanya orangtua murid yang berhak menentukan. Memang ada aturan tersendiri warna dan bentuk seragamnya. Tapi orangtua murid lah yang berhak membeli di luar sekolah," papar Roostin.
Jadi, lanjut Roostin, terkesan PP atau Permen itu cuma seperti imbauan saja. Tidak ada sanksi tegas bagi pelanggarnya.
"Sehingga pemaksaan untuk pembelian seragam masih terus terjadi," papar Roostin Ilyas .
Baca juga: Life Survival Petani Garam di Kaliori, Nasukha Sandarkan Diri pada Terik Matahari Bulan Juli
Karena itu, lanjut Roostin, pihaknya mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk melengkapi peraturan itu beserta sanksi-sanksinya.
"Percuma buat peraturan kalau tidak ada sanksi. Ini tidak fair. Ini harus betul-betul diberikan kepada sekolah sanksi ini," tambah Roostin.
Roostin menegaskan bahwa masalah seragam ini berkaitan dengan hukum dan Diknas.
"Sanksi ini harus disosialisasikan kepada semua orangtua murid. No viral no justice. Saya juga sebenarnya sudah eneg dengan masalah ini," tambahnya.
Baca juga: Ganjar Turun ke Desa untuk Pastikan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Berjalan
Selain ke Mendikbud, Roostin akan mengajak semua elemen masyarakat melakukan desakan ke DPR.
"Harus ada political will dari DPR juga soal pemaksaan seragam hijab dengan modus pemaksaan beli seragam kepada orangtua murid," paparnya.
Menurut Roostin, kalau ada yang mau pakai hijab jangan dilarang. Tapi kalau ada yang tidak berhijab juga jangan di larang.
"Sebetulnya banyak anak-anak murid yang melawan. Ini baru satu yang ketahuan. Pasti banyak perlawanan lainnya," paparnya.
Baca juga: Soal Nama Jaklingko Dirubah Jadi Mikrotran, Heru Budi Dikritik Tak Peduli Aspek Budaya
Roostin menegaskan, pemaksaan seragam sekolah apalagi dengan hijab itu sangat melukai anak.
"Oknum-oknum pendidikan yang memaksakan pembelian seragam ini sudah melawan UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014," paparnya.
Menurut Roostin, jelas dalam UU itu bahwa anak harus dilindungi hak-haknya.
"Hak anak adalah hak hidup, tumbuh dan berkembang. Hak beribadah sesuai keyakinannya. Hak berpikir, dan berekspresi. Hak mendapatkan pendidikan, hak menyatakan dan didengar pendapatnya. Dan hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," urainya.
Lebih lanjut Roostin menambahkan bahwa kondisi ini terus terjadi karena ada pembiaran dari negara.
"Ini persoalan nasional. Ini bullying dari negara. Di Arab pun anak murid sudah banyak yang lepas hijab, kenapa di sekolah negeri di sini begini," paparnya.
Roostin mengingatkan kepada seluruh elemen bangsa bahwa untuk merusak dan meruntuhkan negara itu sangat mudah.
"Rusak saja anak-anak kita, negara pasti rusak. Kita bicara tentang masa depan. Mari kita perjuangkan hak-hak anak!" tandasnya.