Helo Indonesia

Windfall Petani Singkong, Momentum Mempertahankannya

Herman Batin Mangku - Opini
36 menit lalu
    Bagikan  
KRISIS
HELO LAMPUNG

KRISIS - NR

Penulis Prof. Dr. Nairobi
Guru Besar dalam bidang Ekonomi Publik dan Dekan FEB Unila

DI TENGAH gejolak ekonomi global, Lampung justru menghadirkan kabar yang berlawanan dengan arus utama. Ketika dolar Amerika Serikat menguat dan biaya pangan dunia bergejolak, petani singkong menikmati harga yang melonjak hingga Rp2.000–Rp2.050 per kilogram di sejumlah pabrik tapioka, jauh di atas harga acuan Rp1.350 per kilogram yang sebelumnya ditetapkan pemerintah.

Lonjakan harga ini terasa mengejutkan karena hanya beberapa waktu sebelumnya petani justru berada dalam situasi tertekan. Pada fase krisis itu, harga singkong di banyak tempat jatuh ke kisaran sekitar Rp1.100 per kilogram, bahkan pada periode sebelumnya pernah berada di sekitar Rp900 per kilogram, sehingga memicu protes luas dan tuntutan agar negara turun tangan.

Pemerintah kemudian merespons keadaan itu dengan menetapkan harga dasar pembelian singkong sebesar Rp1.350 per kilogram, disertai pengaturan rafaksi dan dorongan pembatasan impor tepung tapioka. Kebijakan itu penting karena memberi sinyal bahwa negara mulai mengakui pasar singkong tidak berjalan adil dan petani membutuhkan perlindungan nyata.

Namun, harga yang kini melonjak ke atas Rp2.000 per kilogram menunjukkan sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar keberhasilan harga dasar. Kenaikan itu memperlihatkan bahwa selama ini nilai ekonomi singkong lokal sebenarnya ditekan oleh struktur tata niaga yang timpang, terutama karena impor tepung tapioka terlalu lama dibiarkan masuk dengan pengawasan yang lemah.

Dalam konteks itulah kondisi ini dapat dibaca sebagai durian runtuh (windfall) bagi petani singkong Lampung. Windfall ini bukan lahir dari perubahan ajaib di tingkat desa, melainkan dari kombinasi syok geopolitik, pelemahan rupiah, kenaikan ongkos energi, dan koreksi kebijakan yang membuat produk impor kehilangan sebagian keunggulannya di pasar domestik.

Ketika rupiah melemah, harga barang impor otomatis naik dalam mata uang domestik. Ketika biaya energi dan logistik meningkat, ongkos pengapalan dan distribusi tepung tapioka impor ikut terdorong naik, sehingga industri tidak lagi bisa semudah sebelumnya menjadikan impor sebagai pilihan termurah.

Akibat perubahan itu, singkong lokal akhirnya memperoleh ruang harga yang lebih layak. Situasi ini menegaskan bahwa rendahnya harga singkong selama ini bukan karena komoditas itu tidak bernilai, melainkan karena negara membiarkan pasar dalam negeri dibanjiri produk pati impor yang menekan daya tawar petani.

Fakta ini penting karena membalik cara pandang lama terhadap komoditas singkong. Selama bertahun-tahun, petani sering dianggap sebagai pihak yang lemah karena produktivitas rendah atau karena pasar memang sedang lesu, padahal masalah utama justru berada pada kebijakan impor dan relasi pasar yang berat sebelah.

Krisis harga singkong beberapa waktu lalu memperlihatkan bahwa banjir tepung tapioka impor telah ikut mendorong ambruknya harga di tingkat petani. Pemerintah kemudian memperketat impor singkong, tepung tapioka, dan etanol dengan prinsip bahwa impor hanya boleh dilakukan bila pasokan bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau belum mampu memenuhi kebutuhan industri.

Dari sini, pelajaran kebijakan menjadi sangat jelas. Jika harga singkong dapat pulih cepat ketika impor dibatasi dan ongkos impor meningkat, maka akar masalah tata niaga singkong Lampung memang terletak pada lemahnya pengendalian pemerintah terhadap impor tepung tapioka.

Artinya, momentum harga tinggi sekarang tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai keberuntungan sesaat yang dinikmati petani. Momentum ini harus diubah menjadi dasar reformasi tata niaga yang lebih permanen melalui disiplin pengendalian impor, kewajiban serap bahan baku lokal, transparansi rafaksi, dan perlindungan harga yang benar-benar efektif.

Pemerintah daerah dan pusat juga perlu membaca fase ini sebagai bukti empiris bahwa singkong bukan komoditas kelas dua. Ketika pasar diberi perlindungan yang wajar dari tekanan impor murah, singkong Lampung terbukti mampu menghasilkan harga yang lebih adil bagi petani, memperbaiki pendapatan desa, dan memperkuat basis industri dalam negeri.

Karena itu, windfall yang diterima petani singkong Lampung hari ini seharusnya tidak berhenti sebagai cerita musiman. Windfall ini harus menjadi pijakan untuk menata ulang kebijakan impor tepung tapioka dan menegaskan bahwa keberpihakan kepada petani hanya akan nyata bila negara berani mengoreksi pasar yang selama ini terlalu longgar terhadap kepentingan impor.

Yang lebih penting lagi, kenaikan harga hari ini memberi pesan bahwa kesejahteraan petani tidak selalu ditentukan oleh subsidi baru atau bantuan sesaat. Kesejahteraan itu justru bisa muncul lebih cepat ketika negara menutup celah kebijakan yang selama ini memungkinkan produk impor merusak harga hasil panen petani sendiri.

Dengan begitu, persoalan singkong Lampung sebenarnya bukan semata soal produksi, melainkan soal keberanian politik dalam mengatur pasar. Selama impor tepung tapioka masih dibiarkan menjadi alat penekan harga di tingkat petani, maka setiap perbaikan harga hanya akan bersifat sementara dan rawan kembali runtuh.

Sebaliknya, apabila pemerintah konsisten mengendalikan impor, menegakkan harga dasar, dan memperkuat serapan industri terhadap bahan baku lokal, maka fase harga tinggi ini dapat menjadi titik balik. Tata niaga singkong Lampung harus dapat diarahkan bukan hanya untuk meredam krisis sesaat, tetapi untuk membangun keadilan yang lebih stabil bagi petani dalam jangka panjang. ***