Helo Indonesia

Melintas di Beranda Adat: Membaca Safari Politik Jokowi di Lampung

Herman Batin Mangku - Opini
1 jam 25 menit lalu
    Bagikan  
JOKOWI
HELO LAMPUNG

JOKOWI - Ilustrasi Opini

Penulis Ali Rukman
Pengamat Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat

ADA yang berubah setiap lima tahun. Ada pula yang seharusnya tetap tegak meski zaman berkali-kali berganti. Yang pertama adalah politik. Yang kedua adalah adat. Karena itu, ketika politik bertamu ke rumah adat, yang perlu dijaga bukan hanya tata cara penyambutannya, melainkan juga marwah rumah yang didatangi.

Kehadiran Joko Widodo di Lampung, yang kemudian diiringi penganugerahan gelar adat, menghadirkan beragam pandangan. Ada yang memaknainya sebagai penghormatan kepada seorang mantan presiden. Ada pula yang memandangnya sebagai keputusan yang patut direnungkan.

Perbedaan itu laksana riak di permukaan danau—berbeda arah, tetapi tetap berada di hamparan air yang sama. Perbedaan itu sesungguhnya wajar. Demokrasi memang menyediakan ruang agar setiap orang dapat memandang sebuah peristiwa dari sudut yang berbeda.

Di tengah perbedaan itu, pernyataan sikap Prof. Dr. H. Henry Yosodiningrat menarik dicermati. Bukan semata karena beliau pernah menjadi Koordinator Tim Hukum Kampanye Nasional Joko Widodo–Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2014, melainkan karena kegelisahan yang disampaikannya lahir dari kecintaan terhadap marwah adat Lampung.

Perjalanan politik boleh berubah mengikuti putaran waktu, tetapi kehormatan adat tidak semestinya bergerak mengikuti arah angin.

Dari sudut pandang politik, kehadiran Joko Widodo tentu sulit dipisahkan sepenuhnya dari dinamika politik nasional. Walaupun masa jabatannya sebagai presiden telah usai, beliau masih dipersepsikan memiliki pengaruh terhadap perkembangan politik, termasuk kedekatannya dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Karena itu, sebagian masyarakat tidak melihat kehadiran tersebut sekadar sebagai kunjungan seorang mantan presiden. Di belakang seorang tokoh, masyarakat kerap melihat bayang-bayang kepentingan yang masih berjalan mengiringinya.

Namun adat memiliki cara membaca yang berbeda. Bagi masyarakat Lampung, gelar adat bukan sekadar penghormatan. Ia adalah amanah. Sekali disematkan, ia akan melekat lebih lama daripada jabatan. Jabatan berhenti ketika masa tugas selesai, sedangkan gelar adat tetap tinggal, bahkan ketika nama seseorang telah menjadi lembar sejarah.

Barangkali karena itulah para leluhur tidak pernah mengajarkan agar adat tergesa-gesa memberi penghormatan. Mereka seakan menitipkan satu pesan sederhana: biarkan waktu lebih dahulu menguji seseorang sebelum adat mengabadikannya. Sejarah telah berkali-kali memperlihatkan mengapa kehati-hatian itu penting.

Masyarakat adat di Sumatera Barat pernah menganugerahkan gelar Datuk kepada Teddy Minahasa ketika menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Tidak lama kemudian, ia tersandung perkara pidana narkotika.

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hingga mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah juga pernah menerima penghormatan adat sebelum akhirnya menghadapi persoalan hukum, bahkan sebagian gelarnya dicabut oleh lembaga adat.

Kisah-kisah itu bukan untuk membandingkan seseorang dengan yang lain. Setiap orang memiliki perjalanan hidup dan pertanggungjawabannya sendiri. Namun sejarah hampir selalu meninggalkan pelajaran yang sama: kehormatan adat memiliki usia yang jauh lebih panjang daripada kekuasaan. Karena itu, ia memerlukan kesabaran yang lebih panjang sebelum diberikan.

Barangkali banyak ulun Lampung tidak memahami seluruh lapisan hukum adat hingga ke akar filosofinya. Namun hampir semua mengenal Piil Pesenggiri, falsafah hidup sekaligus kompas moral masyarakat Lampung dalam menjaga harga diri, martabat, dan hubungan antarsesama.

Di sanalah sesungguhnya adat memperoleh kemuliaannya—bukan karena pakaian kebesarannya, bukan pula karena gelar-gelar yang disematkan, melainkan karena nilai yang dijaganya.

Jika Piil Pesenggiri adalah kompas moral masyarakat Lampung, maka setiap keputusan adat semestinya mengarah ke tujuan yang sama: menjaga kehormatan, menghadirkan kebijaksanaan, dan merawat kepercayaan masyarakat. Sebab marwah adat bukan hanya ditentukan oleh siapa yang menerima gelar, melainkan juga oleh keyakinan masyarakat bahwa setiap keputusan lahir melalui pertimbangan yang arif.

Di atas semua itu, ada satu kegelisahan yang layak direnungkan bersama. Ketika pemberian gelar adat dilakukan tanpa ruang yang cukup untuk menghimpun dan mendengarkan aspirasi anak-anak adat, masyarakat dapat memersepsikan bahwa adat sedang berjalan terlalu dekat dengan politik praktis.

Bisa jadi persepsi itu tidak benar. Namun dalam kehidupan sosial, kepercayaan sering kali dibangun bukan hanya oleh niat baik, melainkan juga oleh cara sebuah keputusan dilahirkan.

Padahal sejak dahulu adat ditempatkan beberapa langkah di atas politik. Politik mengatur kekuasaan. Adat menjaga peradaban. Politik mengenal oposisi dan koalisi. Adat mengenal persaudaraan. Politik berubah mengikuti musim, sedangkan adat diwariskan untuk melampaui musim-musim itu.

Karena itu, momentum ini patut menjadi bahan renungan bagi para pembuat kebijakan. Sudah saatnya dipikirkan pengaturan yang semakin mempertegas jarak antara lembaga adat dan politik praktis. Bukan untuk membatasi adat, melainkan justru untuk memuliakannya.

Adat yang tetap berdiri di atas semua kepentingan akan menjadi perekat persatuan. Sebaliknya, apabila adat dipersepsikan memasuki ruang kontestasi politik, yang berpotensi terbelah bukan hanya pilihan politik masyarakat, melainkan juga ikatan batin sesama anak bangsa. Padahal sejak dahulu adat hadir bukan untuk memisahkan, melainkan untuk mempersatukan.

Pada akhirnya, yang perlu dijaga bukan hanya kehormatan seorang tokoh, melainkan kehormatan adat itu sendiri. Sebab tokoh akan datang dan pergi. Kekuasaan akan berganti. Partai politik akan mengalami pasang surut. Tetapi adat akan tetap diwariskan kepada anak cucu, sebagaimana akar yang terus menghidupi pohon meski musim silih berganti.

Mungkin karena itu para leluhur tidak pernah berpesan agar adat menjadi besar. Mereka hanya berpesan agar adat tetap luhur. Sebab adat tidak membutuhkan tepuk tangan politik untuk dihormati. Adat hanya membutuhkan kepercayaan masyarakat agar tetap hidup.

Dan kepercayaan, sebagaimana kehormatan, tidak pernah lahir karena jabatan. Ia tumbuh dari akhlak, dipelihara oleh kebijaksanaan, lalu diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Bukankah sejak dahulu orang Lampung telah diingatkan: adat dijunjung karena kemuliaan akhlak, hukum ditegakkan karena keadilan, dan kekuasaan dihormati bukan karena jabatannya, melainkan karena amanah yang dijalankannya. ***