SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Rangkaian program pengabdian masyarakat di Kelurahan Begajah, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, saat ini terus berjalan dalam upaya mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat.
Melalui program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN Tematik) IDBU 57 yang didanai melalui APBN Universitas Diponegoro Tahun Anggaran 2026, sebuah platform digital terintegrasi dihadirkan untuk membantu mendukung kebutuhan administrasi warga.
Perancangan sistem ini merupakan hasil kerja sama kolaboratif antara tim dosen dan mahasiswa Universitas Diponegoro. Tim dosen pendamping terdiri dari Diah Intan Kusumo Dewi ST MEng, Dr. Mussadun, ST, M.Si, Grandy Loranessa Wungo ST MT, dan Dinar Mutiara KN PhD dengan dukungan mahasiswa dalam perancangan sistem dan pendampingan di lapangan. Kehadiran program ini diharapkan dapat membantu memberikan alternatif kemudahan bagi warga dalam proses administrasi sehari-hari.
Baca juga: Unggul dalam Tata Kelola, Progdi S1 Ilmu Hukum Boyong Penghargaan Terbaik 1 di USM
Melalui portal daring yang telah disediakan, warga Kelurahan Begajah perlahan dapat mulai mencoba memanfaatkan fasilitas pengajuan permohonan surat keterangan atau penyampaian aspirasi secara bertahap. Sistem pelacakan pengajuan yang disertakan juga dirancang untuk membantu warga memantau status dokumen secara lebih terstruktur.
Selain aspek administrasi, platform digital tersebut turut memuat informasi mengenai potensi lokal, termasuk profil produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta informasi organisasi kemasyarakatan setempat sebagai sarana penunjang publikasi.
Lurah Begajah, Junarno SE, menyambut baik terlaksananya program kolaborasi antara dosen dan mahasiswa Undip ini.
''Kami menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan dan berkomitmen untuk berupaya mengoptimalkan pemanfaatan sistem tersebut secara bertahap guna mendukung pelayanan kepada masyarakat,'' kata dia dalam keterangannya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, tim pengabdian KKN Tematik IDBU 57 Undip juga telah melaksanakan sosialisasi kepada para pengurus lingkungan dari tingkat Rukun Warga (RW) hingga Rukun Tetangga (RT), serta pelatihan operasional dasar bagi perangkat kelurahan agar sistem dapat dipahami dan dikelola secara mandiri. (Aji)
