Helo Indonesia

PT BSA Dibakar, Besok Ribuan Anak Buah Akaw BW Akan Demo Polda Lampung

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
1 jam 3 menit lalu
    Bagikan  
ANAK TUHA
HELO LAMPUNG

ANAK TUHA - Ilustrasi: warga Anak Tuha vs Sungai Budi Grup

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Konflik lahan antara Marga Anak Tuha dan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) memasuki babak baru. Setelah lahan perusahaan diduduki dan puluhan fasilitas serta kendaraan dibakar, ribuan karyawan yang tergabung dalam grup perusahaan Bumi Waras atau Sungai Budi Group milik Akaw alias Widarto akan menggelar aksi besar-besaran, Rabu (19/8/2026).

Massa pekerja dijadwalkan menggeruduk Mapolda Lampung, Mapolres Lampung Tengah, dan Pemkab Lampung Tengah. Aksi ini merupakan bentuk protes sekaligus desakan agar aparat segera bertindak atas pembakaran fasilitas PT BSA di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Baca juga: HUT ke-81 RI, Anak Tuha Upacara “Belum Merdeka” dengan Golok dan Bambu Runcing

Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Massa masuk ke kawasan perusahaan dan berujung pada pembakaran sedikitnya 26 bangunan serta 12 kendaraan milik PT BSA. Bangunan yang terbakar antara lain kantor, mess, dan gudang, sementara kendaraan yang dibakar merupakan kendaraan operasional perusahaan.

Ribuan karyawan membawa dua tuntutan utama. Pertama, mendesak aparat mengusut tuntas kasus pembakaran dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kedua, meminta tindakan tegas terhadap pendudukan lahan yang diklaim sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Di balik aksi tersebut, ada tuntutan lain yang tak kalah penting: kepastian hukum. Para pekerja meminta pemerintah dan aparat memastikan keberlangsungan kegiatan usaha perusahaan di tengah konflik lahan yang telah berlangsung lama.
Konflik antara grup Bumi Waras dan Marga Anak Tuha bukan persoalan yang muncul dalam semalam.

Perselisihan mengenai penguasaan dan pemanfaatan lahan telah berlangsung panjang dan berulang kali menimbulkan ketegangan. Namun, eskalasi kali ini jauh lebih serius. Konflik yang semula berkutat pada persoalan penguasaan lahan berubah menjadi aksi massa yang berujung pada pembakaran puluhan bangunan dan kendaraan.

Baca juga: Pembakaran Fasilitas PT Bumi Sentosa, Darussalam Minta Warga Menahan Diri

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa konflik agraria yang dibiarkan berlarut-larut dapat berubah menjadi persoalan keamanan dan sosial yang lebih besar. Di sisi lain, organisasi bantuan hukum seperti YLBHI-LBH Bandar Lampung meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya menyelesaikan persoalan pada permukaan.

Konflik harus diselesaikan secara struktural, transparan, dan berkeadilan dengan mengurai akar persoalan penguasaan lahannya. LBH juga mengingatkan agar penanganan perkara tidak berujung pada tindakan represif atau penangkapan warga secara sewenang-wenang. Penegakan hukum dinilai harus berjalan beriringan dengan penyelesaian akar konflik agraria.

Desakan Audit HGU

Persoalan yang kini menjadi sorotan adalah status dan batas HGU perusahaan. Publik serta sejumlah elemen masyarakat mendesak Kementerian ATR/BPN melakukan audit dan verifikasi ulang terhadap HGU yang berada di kawasan konflik.

Audit diperlukan untuk memastikan batas-batas HGU secara terang di lapangan, termasuk mencocokkannya dengan dokumen pertanahan, peta bidang, serta penguasaan dan pemanfaatan lahan oleh masyarakat.

Langkah tersebut penting agar konflik tidak terus berputar pada klaim sepihak. Jika terdapat tumpang tindih antara HGU dengan ruang hidup atau lahan yang selama ini dikuasai masyarakat, pemerintah harus membuka persoalan tersebut secara transparan dan mencari penyelesaian berdasarkan hukum.

Baca juga: Kemarahan Warga Akhirnya Meledak, Bakar Pabrik Anak Perusahaan BW

Sebab, ketika status dan batas lahan tidak pernah benar-benar terang, konflik akan terus menyisakan bara. Hari ini bisa berupa pendudukan lahan, besok berubah menjadi bentrokan, dan pada akhirnya fasilitas serta mata pencaharian banyak pihak menjadi korban.

Aksi ribuan karyawan Bumi Waras pada Rabu besok karena itu bukan sekadar persoalan pekerja dan perusahaan. Di baliknya terdapat persoalan agraria yang lebih besar: siapa yang memiliki hak atas tanah, bagaimana HGU dijalankan, dan sejauh mana negara hadir memberikan kepastian hukum bagi perusahaan sekaligus melindungi masyarakat.

Pemerintah kini dituntut tidak berhenti pada pengamanan pascakerusuhan. Penyelesaian harus menyentuh akar konflik. Sebab tanpa kejelasan mengenai status, batas, dan penguasaan lahan, konflik Marga Anak Tuha dan PT BSA berpotensi kembali meledak. (HBM)