Helo Indonesia

Demokrasi Tidak Tumbuh di Atas Caci Maki

Herman Batin Mangku - Opini
Sabtu, 25 Juli 2026 14:35
    Bagikan  
KNPI
HELO LAMPUNG

KNPI - JM

Penulis Jamal

Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)

DEMOKRASI ibarat taman yang hanya akan tumbuh subur jika dirawat dengan kebebasan, akal sehat, dan etika. Ketika perbedaan pendapat dijawab dengan hujatan, ketika kritik dibalas dengan penghinaan, maka yang layu bukan hanya ruang dialog, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri.

Belakangan ini, ruang publik kita memperlihatkan gejala yang mengkhawatirkan. Mereka yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah atau persoalan publik justru kerap diserang secara personal. Ada yang diminta "pindah ke negara lain" hanya karena memiliki pandangan berbeda.

Ada pula yang melontarkan sebutan bernada rasis dan merendahkan, seperti "londo ireng", kepada jurnalis, wartawan, reporter, aktivis LSM, akademisi, pengamat, maupun warga yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat.

Fenomena seperti ini tidak boleh dinormalisasi. Sebab, demokrasi tidak dibangun di atas keseragaman suara, melainkan di atas kemampuan menghormati perbedaan. Bangsa yang demokratis bukanlah bangsa yang membungkam kritik, tetapi bangsa yang mampu menjawab kritik dengan argumentasi yang jernih dan terbuka.

Konstitusi telah memberikan jaminan yang tegas. Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Sementara Pasal 28F menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi serta memperoleh dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia. Hak-hak tersebut bukan hadiah dari penguasa, melainkan hak konstitusional yang harus dihormati oleh setiap warga negara.

Dalam negara demokrasi, kritik bukan ancaman. Kritik adalah mekanisme pengawasan yang lahir dari kepedulian. Pers menjalankan fungsi kontrol sosial. Akademisi menawarkan kajian ilmiah. Organisasi masyarakat sipil mengawal kebijakan publik.

Aktivis menyuarakan aspirasi kelompok yang kerap tidak terdengar. Semua itu merupakan bagian dari ekosistem demokrasi yang sehat.

Sebagai Pengurus KNPI Lampung, saya meyakini bahwa perbedaan pendapat harus dijawab dengan data, logika, dan dialog yang bermartabat. Bila sebuah kritik dianggap keliru, bantahlah dengan fakta. Bila sebuah analisis dinilai tidak tepat, jawab dengan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan menjadikan identitas pribadi sebagai sasaran serangan, apalagi menggunakan ujaran yang merendahkan martabat orang lain. Ketika adab ditanggalkan, perdebatan kehilangan substansi dan hanya menyisakan kebisingan.

Lebih dari itu, budaya saling menghina berpotensi menciptakan polarisasi yang semakin tajam. Masyarakat menjadi enggan menyampaikan pendapat karena takut dicemooh atau diserang.

Padahal, demokrasi membutuhkan partisipasi, bukan intimidasi. Ruang publik yang sehat hanya akan lahir apabila setiap orang merasa aman untuk menyampaikan pikiran secara bertanggung jawab.

Indonesia sejak awal berdiri telah memilih jalan yang tidak mudah, yakni hidup dalam keberagaman. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar rangkaian kata, melainkan filosofi bahwa perbedaan bukan alasan untuk bermusuhan. Justru dari perbedaan itulah lahir gagasan-gagasan besar yang membawa bangsa ini terus berkembang.

Karena itu, sudah saatnya kita mengakhiri kebiasaan membalas kritik dengan caci maki. Jangan lagi mengukur kecintaan kepada bangsa dari seberapa keras seseorang memuji pemerintah atau seberapa lantang ia membela kelompok tertentu.

Cinta kepada Indonesia juga diwujudkan melalui keberanian mengoreksi, mengingatkan, dan memperbaiki ketika ada yang perlu dibenahi.

Mari kita jadikan ruang publik sebagai ruang peradaban, bukan arena permusuhan. Sebab, sejarah mengajarkan bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang anti kritik, melainkan bangsa yang mampu menjadikan kritik sebagai energi untuk terus berbenah.

Pada akhirnya, demokrasi akan tetap tegak bukan karena semua orang sepakat, melainkan karena setiap orang bersedia menghormati hak orang lain untuk berbeda. Sebab, perbedaan pendapat adalah warna demokrasi, sedangkan saling menghormati adalah cahaya yang menjaganya tetap hidup. ***