Hari Merdeka

Senin, 18 Agustus 2025 12:21
GAF

Oleh Ustadz Gufron Azis Fuandi*


BEBERAPA tahun lalu, sempat muncul kabar di media mengenai sekolah swasta Islam di Jawa Tengah yang dipanggil pihak Koramil. Alasannya, sekolah itu tidak mengadakan upacara bendera pada 17 Agustus. Pihak sekolah beralasan, karena tanggal tersebut adalah hari libur nasional, maka guru dan murid diliburkan.

Informasi lain menyebutkan, upacara sudah dilaksanakan sehari sebelumnya. Meski begitu, sekolah tersebut tetap mendapat teguran agar di kemudian hari tetap menyelenggarakan upacara tepat pada 17 Agustus.

Kalau benar demikian, tentu itu sebuah kekeliruan yang perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan persepsi keliru. Jangan sampai hari bersejarah bangsa ini dipahami sekadar sebagai hari libur.

Barangkali sekolah itu juga terinspirasi dari anekdot orang Madura yang suka memelesetkan lirik lagu Hari Merdeka:
"Tujuh belas Agustus tahun ’45, besoknya hari kemerdekaan kita…"

Padahal, hari kemerdekaan Indonesia jelas ditetapkan pada 17 Agustus 1945 atau bertepatan dengan 9 Ramadhan 1367 H, saat proklamasi dibacakan oleh Sukarno-Hatta di Pegangsaan Timur, Jakarta.

Lagu Hari Merdeka sendiri diciptakan oleh H. Mutahar (Habib Muhammad Husein Al Mutahar) pada 1946. Selain lagu ini, beliau juga menggubah lagu Syukur (1945) dan Hymne Pramuka (1964). Mutahar yang kala itu berpangkat mayor laut juga mendapat tugas menyiapkan upacara kemerdekaan pertama di Yogyakarta tahun 1946.

Dari tangannya pula lahir formasi pasukan pengerek bendera 17-8-45, yang kelak dikenal sebagai Paskibraka.

Sejarah merah putih pun panjang. Menurut Prasasti Kudadu (1294 M), bendera ini pernah digunakan Kerajaan Kediri saat Jaya Katwang menyerang Singasari. Pada masa Majapahit, merah putih menjadi panji kebesaran kerajaan.

Bendera itu kembali berkibar pada Kongres Pemuda 1928, lalu diperjuangkan sebagai bendera nasional pada Muktamar NU 1937, hingga akhirnya dijahit tangan oleh Fatmawati untuk dikibarkan pada hari proklamasi.

Bagi para dai dan aktivis dakwah, salah satu maratibul amal (tahapan amal) adalah tahrirul wathan—membebaskan negeri-negeri Muslim. Karena itu, mereka pun wajar ikut bergembira dalam perayaan HUT RI, dengan memasang bendera merah putih di rumah dan berbaur bersama masyarakat.

Memang, ada sebagian orang yang enggan ikut kegiatan 17-an karena alasan tertentu. Ada yang menolak karena acaranya penuh hiburan dangdut atau penyanyi berpenampilan seronok. Padahal, tidak semua kegiatan tujuhbelasan seperti itu.

Ada jalan sehat, lomba anak-anak, bahkan pengajian. Sesuai kaidah fikih: “Maa laa yudraku kulluhuu, laa yutraku kulluhuu” — apa yang tidak bisa diraih seluruhnya, jangan ditinggalkan semuanya.

Saya sendiri pernah diundang mengisi tausiah pada malam syukuran HUT RI di Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Acaranya sederhana, di lapangan terbuka, beralas tikar, diisi doa dan pengajian, lalu ditutup dengan makan bersama.

Setiap keluarga membawa makanan dari rumah, sebagian bertukar, sebagian lagi dimakan sendiri. Suasananya hangat dan penuh rasa syukur.

Inilah bentuk lain memeriahkan kemerdekaan. Tidak melulu dengan panggung hiburan dan sound horeg, tetapi juga dengan doa dan rasa syukur kepada Allah. Sebab dalam Pembukaan UUD 1945, jelas disebut:
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa… rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

Maka, adakah ungkapan syukur yang lebih tepat atas nikmat kemerdekaan selain mengingat Allah?

Pada akhirnya, bentuk syukur itu bisa berbeda-beda, tergantung pemahaman dan kebiasaan masing-masing. Namun yang jelas, siapa pun yang paling aktif memeriahkan HUT RI biasanya akan dianggap masyarakat sebagai pihak yang “paling punya saham” dalam kemerdekaan ini.

Karena itu, momen kemerdekaan juga menjadi ajang fastabiqul khairat—siapa cepat dalam kebaikan, dialah yang mendapat kemuliaan.

Yok ndang…!
Wallahu a’lam bish-shawab.
(Gaf)

Berita Terkini

Haji Mabur atau Haji Mardud?

Opini • 22 jam 10 menit lalu