Penulis Prof. Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati
ADA sesuatu yang menggelisahkan dari pertanyaan tentang kemerdekaan ketika usia Republik Indonesia memasuki 81 tahun. Di satu sisi, Agustus selalu menghadirkan suasana yang meriah: bendera berkibar, lagu kebangsaan berkumandang, perlombaan digelar, pidato tentang nasionalisme disampaikan, dan kata “merdeka” diteriakkan dengan penuh semangat.
Namun di sisi lain, ada kenyataan yang kadang terasa seperti berjalan ke arah berlawanan. Karena itulah tulisan Herman Batin Mangku (HBM) di Heloindonesia.com, 12 Agustus 2026, patut dibaca bukan sekadar sebagai catatan jurnalistik, melainkan sebagai sebuah gugatan terhadap cara kita memaknai kemerdekaan.
Baca juga: 81 Tahun Indonesia: Rumah Daswati, Cermin Masih Jauhnya “Kemerdekaan” Itu
Kegelisahan itu antara lain tampak ketika ia menyoroti Rumah Daswati, sebuah rumah yang berkaitan erat dengan perjuangan lahirnya Provinsi Lampung, tetapi justru berada dalam kondisi terbengkalai. Heloindonesia.com mencatat bahwa rumah tersebut telah lama direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Dalam penantiannya, kondisi fisiknya, semakin memprihatinkan, bahkan atapnya rusak tertimpa pohon. Di sinilah metafora “kemerdekaan seperti teriakan di ruang hampa” menemukan relevansinya. Teriakan tidak selalu berarti suara yang didengar.
Dalam masyarakat kontemporer, suara bahkan dapat terdengar sangat keras melalui televisi, media sosial, panggung politik, dan berbagai seremoni, tetapi kehilangan daya ketika tidak berujung pada tindakan.
Kita hidup dalam zaman ketika simbol dapat diproduksi jauh lebih cepat daripada makna. Foto pejabat mengangkat bendera, slogan nasionalisme, baliho, unggahan patriotik, hingga seremoni kenegaraan dapat memenuhi ruang publik.
Tetapi pertanyaan yang lebih mendasar justru sederhana: apakah kemerdekaan benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari?
HBM seolah mengajak kita melihat paradoks tersebut melalui Rumah Daswati. Sebuah bangunan dapat terlihat sebagai benda tua, tetapi sesungguhnya ia menyimpan memori politik, perjuangan, dan identitas sebuah daerah. Jika tempat yang menjadi bagian dari sejarah kelahiran Provinsi Lampung saja dibiarkan menua tanpa kepastian.
Maka, persoalannya bukan semata-mata kerusakan bangunan. Yang sedang dipertaruhkan adalah hubungan kita dengan ingatan. Bangsa yang kehilangan kemampuan merawat ingatannya berisiko menjadikan kemerdekaan hanya sebagai seremoni tahunan.
Membaca dari perspektif kontemporer, kemerdekaan tidak lagi cukup dipahami sebagai terbebas dari penjajahan fisik. Kemerdekaan harus dibaca sebagai kemampuan warga negara memperoleh kehidupan yang bermartabat, memperoleh keadilan, mendapatkan pelayanan publik yang layak, memiliki ruang untuk bersuara, serta menikmati pembangunan yang tidak hanya indah dalam statistik tetapi terasa nyata dalam kehidupan.
Kemerdekaan dengan demikian bergerak dari konsep politik menuju pengalaman sosial. Ia harus dapat dirasakan oleh manusia biasa dalam bentuk harga kebutuhan pokok, pendidikan anak, akses kesehatan, kesempatan kerja, keamanan lingkungan, hingga kepastian hukum.
Karena itu, kritik HBM tidak semestinya dibaca sebagai pesimisme. Justru kritik adalah salah satu bentuk cinta kepada daerah dan negaranya. Kekuasaan yang sehat membutuhkan suara yang mengingatkan ketika antara janji dan kenyataan mulai terbentang jarak. Dalam ruang demokrasi, pertanyaan kritis bukan ancaman, melainkan mekanisme koreksi.
Ketika kritik hilang, kekuasaan mudah terjebak dalam ruang gema: hanya mendengar suara dirinya sendiri. Persoalan semacam ini menjadi semakin relevan di era digital, ketika masyarakat dibanjiri informasi tetapi belum tentu memperoleh kebenaran substantif.
Kita mengalami paradoks baru: ruang publik semakin ramai, tetapi perhatian terhadap persoalan yang mendasar justru dapat semakin dangkal.
Rumah Daswati karena itu dapat dibaca sebagai simbol yang lebih besar. Ia seperti cermin yang memperlihatkan wajah kita sendiri: begitu mudah mengucapkan cinta kepada sejarah, tetapi belum tentu mampu merawat peninggalannya; begitu bersemangat meneriakkan merdeka, tetapi terkadang abai terhadap makna kemerdekaan itu sendiri.
Heloindonesia.com melaporkan bahwa pemerintah daerah telah memberikan perhatian dan terdapat upaya untuk mempercepat proses penetapan Rumah Daswati sebagai cagar budaya. Ini tentu merupakan langkah penting, tetapi persoalannya tidak berhenti pada status administratif. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa sejarah benar-benar memperoleh tempat dalam kesadaran publik.
Maka, apakah HBM sedang menggugat? Jawabannya: “ya”, tetapi gugatan itu bukan sekadar kepada pemerintah. Ia juga menggugat kita semua. Dia menggugat ingatan kolektif yang mulai pendek, menggugat nasionalisme yang berhenti pada seremoni, menggugat pembangunan yang terkadang lebih sibuk membangun wajah daripada merawat akar, dan menggugat cara kita memahami kemerdekaan.
Sebab kemerdekaan bukanlah seberapa keras kita meneriakkan “merdeka”, melainkan seberapa jauh kata itu menjelma menjadi keadilan, kesejahteraan, martabat, dan penghormatan terhadap sejarah.
Pada usia Republik yang ke-81, mungkin sudah waktunya kita berhenti sejenak dari kebisingan perayaan dan mendengarkan suara yang lebih sunyi. Suara rumah tua, suara masyarakat yang belum sepenuhnya sejahtera, suara mereka yang merasa tidak didengar, dan suara sejarah yang perlahan hilang ditelan waktu.
Jika suara-suara itu terus kita abaikan, maka benar: kemerdekaan hanya akan menjadi teriakan di ruang hampa. Tetapi jika gugatan itu dijawab dengan keberanian memperbaiki kenyataan, merawat sejarah, memperkuat keadilan, dan menghadirkan negara dalam kehidupan nyata rakyat, maka “merdeka” tidak lagi sekadar kata yang diteriakkan setiap Agustus.
Ia menjadi pengalaman hidup. Dan mungkin, di situlah kemerdekaan menemukan maknanya yang paling hakiki. Selamat Berjuang HBM; Obor mu tidak akan padam hanya karena zaman. ***