Helo Indonesia

Mahasiswa Peduli Hukum Laporkan Ketua KPK ke Dewas

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 6 Oktober 2023 20:27
    Bagikan  
Mahasiswa Peduli Hukum Laporkan Ketua KPK ke Dewas

Foto yang mendorong Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Ketua KPK ke Dewas (Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku terkait dugaan pertemuan dengan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Mereka datang ke Gedung KPK, Jumat (6/10/2023). "Kami melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," ujar Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes, Jumat (6/10/2023).

Di internal KPK, ada aturan internal KPK yang melarang anggota KPK lbertemu dengan pihak yang sedang dalam perkara dugaan korupsi, kata Febrianes. Dia juga melampirkan bukti berupa tautan pemberitaan media dalam laporannya.

Baca juga: Beredar Foto Firli Berbincang dengan Limpo di Gedung Bulu Tangkis

Sementara itu, dalam konferensi pers Kamis malam (5/10/2023), Firli membantah telah melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK. Diduga, pertemuan itu terjadi pada Desember 2022.

Firli mengakui hanya mengenal SYL di lingkungan Kementan, tetapi mengklaim tidak pernah melakukan hubungan baik langsung atau tidak langsung ketika ada perkara yang sedang ditangani. (HBM)