LAMPUNG,HELO INDONESIA.COM -- Satuan Tugas Pemilihan Raya Universitas Lampung (Satgas Pemira Unila) akan mengawasi pesta demokrasi mahasiswa Unila 2024. Kemunculan satgas ini menuai pro dan kontra para mahasiswa.
Menurut para mahasiswa yang pro, Satgas Pemira Unila bertujuan baik karena dapat menjadi media untuk menyuarakan keresahan mahasiswa jika terdapat pelanggaran atau kecurangan pada pemira.
Mereka yang kontra menilai aneh karena tak ada dasar hukumnya, tak ada dalam Peraturan Rektor No 18 Tahun 2021 tentang Organisasi Kemahasiswaan maupun PKBM Unila No.2 Tahun 2023 tentang Penyelenggara Pemira.
Baca juga: Pemkab Tanggamus Bersih-Bersih Pantai, Senam, dan Tanam Pohon
Dari IG Satgas Pengawas Pemira, lembaga independen yang lahir dari keresahan bersama untuk menjaga integritas agar pemira berjalan jujur dan adil demi menjaga nalar demokrasi kampus, pemira transparan, partisipasi, netral, dan sesuai aturan.
Beberapa mahasiswa yang kontra mengatakan pembentukan satgas itu tak ada legal standingnya. “Apa legal standing, peran, dan outputnya seperti apa?" ujar mahasiswa Fakultas Hukum yang tak mau disebutkan identitasnya.
Baca juga: KONI Pesawaran Rakor Akhir Tahun dengan Cabor
Kalau klaimnya ingin mengawasi penyelenggara pemira, mahasiswa lainnya dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) mengatakan sudah seperti DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
Mereka menduga ada keterlibatan DPM-U KBM Unila dalam pembentukan Satgas Pengawas Pemira yang mengatasnamakan usulan peserta forum independen pada diskusi yang digelar oleh DPM-U KBM Unila pada Kamis (27/11/2023). (HBM)
