KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Baru sekitar tiga bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendal, tiga Narapidana Terorisme (Napiter) menyatakan Ikrar Setia NKRI sebaga dihadapan Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono, Kepala Lapas II A Kendal, Prayitno, Kepala Kementerian Agama Kendal, Mahrus serta
Pernyataan Ikrar Setia NKRI dilaksanakan di Aula Lapas II A Kendal, Selasa, 19 Desember 2023. Usai mengucapkan ikrar, ketiga napiter satu persatu memberikan penghormatan, mencium bendera Merah Putih, dan menandatangani surat pernyataan Ikrar NKRI.
Baca juga: Tukang Becak di Purbalingga Ditemukan Meninggal di Becaknya, Diduga Akibat Sakit
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono berharap, ikrar setia NKRI tersebut dapat diimplementasikan tiga napiter tersebut dalam kehidupan sehari-hari baik selama di Lapas maupun ketika mereka kembali ke tengah-tengah masyarakat.
"Tiga warga binaan Lapas Kelas II A Kendal, walaupun di sini baru tiga bulan sepuluh hari, tapi mereka sudah bertekad untuk mengikrarkan setia kembali kepada NKRI. Harapan saya bahwa ikrar itu bisa terimplementasikan dengan baik dalam perikehidupan sehari-hari," ujar Kadiyono.
Tiga Tahun
Kadiyono mengungkapkan, tiga napiter tersebut tengah menjalani hukuman masing-masing tiga tahun atas tindak pidana terorisme. Dan ketiganya akan dibebaskan pada bulan Januari dan April 2024 mendatang.
"Jadi pidananya tiga tahun, kemudian nanti ada dua orang yang bebas tanggal tujuh bulan satu tahun 2024, yang satu akan bebas tanggal 21 bulan empat tahun 2024. Jadi memang disini masanya pendek, yang lama di Cikeas. Alhamdulillah bahwa mereka sudah sadar menyatakan untuk kembali menjadi warga negara kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.
Baca juga: Pimpin Upacara Bela Negara ke-75, Sekda Kendal Tekankan Tiga Hal yang akan Dihadapi Bersamaan
Salah seorang napiter DK yang mantan pengurus Jamaah Islamiyah (JI) menyatakan lega dan terharu sudah mengikrarkan diri setia terhadap NKRI.
Dirinya berharap, setelah bebas dan berbaur dengan masyarakat dapat hidup dengan normal serta tidak ada diskriminasi.
"Alhamdulillah perasaan senang lega dan plong, sudah tidak ada beban. Harapannya setelah bebas nanti tidak ada diskriminasi dan bisa hidup normal lagi," tandas DK. (Anik)
