Helo Indonesia

9 Pengguna Narkoba Diciduk Polisi di Tanah Abang

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Minggu, 26 April 2026 18:28
    Bagikan  
Kapolres Jakpus
heloindonesia

Kapolres Jakpus - Polisi menangkap 9 pelaku pecandu Narkoba jenis sabu di Tanah Abang

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Ketahuan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, 9 (sembilan) pelaku langsung diciduk anggota tim Polres Metro Jakarta Pusat.

"Mereka kedapatan menggunakan barang haram itu, di pinggir rel kereta api Tanah Abang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold EP Hutagalung kepada wartawan, pada Minggu (26/4/2026) di Jakarta.

Dia katakan, sebelumnya pada Jumat (24/4), jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi yang berada di pinggir rel kereta api Tanah Abang.

Sembilan orang yang diamankan petugas itu, masing-masing sembilan berinisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Dua di antaranya kedapatan sedang menggunakan sabu saat petugas tiba di lokasi.

Dia katakan, dari hasil tes urine, sebanyak delapan orang dinyatakan positif menghisap sabu yang dilakukan di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit handphone (telepon genggam).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan, pihaknya juga masih memburu beberapa orang, yang sempat melarikan diri saat penggerebekan itu berlangsung.