Helo Indonesia

Sehari Sertijab, Kapolres Balam Langsung Redam Lampu Rotator Perintah Kapolri

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 7 Januari 2024 18:02
    Bagikan  
Sehari Sertijab, Kapolres Balam Langsung Redam Lampu Rotator Perintah Kapolri

Petugas saat redam lampu rotator patroli (Foto Rls/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM – Sehari setelah sertijab, Kapolres Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras langsung melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meredam lampu rotator mobil patroli agar tak menyilaukan para pengendara.

Kapolres Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras langsung memerintahkan semua kendaraan dinas untuk menambahkan kaca film dibagian lampu belakang rotator mobil dinas patroli dilingkungan Polresta Bandarlampung.

Sejumlah kendaraan dinas patroli dari fungsi Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta dikumpulkan di Lapangan Mapolresta untuk dilakukan pemasangan kaca film

Kanit Patroli Satuan Lantas Polresta Bandarlampung Ipda Tajudin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah langsung Kapolri yang dituangkan dalam Surat Telegram ST Kapolri, Nomor : ST/2868/XII/REN.2.2./2023."jelasnya di sela-sela pemasangan kaca film pada mobil dinas patroli Minggu (7/1/2023)

“Jadi hari ini langsung kita lakukan pemasangan kaca film 20 % dibagian lampu rotator belakang, bukan hanya pada kendaraan dinas Satuan lalu lintas, namun semua kendaraan dinas sampai tingkat polsek,"terangnya

Tajudin juga menyampaikan, bahwa hal ini dilakukan agar nantinya pada pelaksanaan kegiatan patroli maupun pengawalan yang dilakukan oleh kendaraan dinas Kepolisian, tidak menganggu penglihatan atau menyilaukan pengendara lain dibelakangnya."ucap dia

Seperti diketahui, arahan dari Kapolri ini merespons kritik masyarakat pada saat refleksi akhir tahun yang disampaikan Sujiwo Tejo beberapa waktu lalu. Penggunaan lampu rotator atau strobo warna biru pada kap atas mobil patroli lalu lintas. Warna lampu biru pada mobil tersebut dinilai menyilaukan mata dan malah mengganggu pandangan pengguna jalan yang lain.(Hajim)