Helo Indonesia

Riset Setara Institute: Isu Intoleransi dan Kekerasan Aparat Kepolisian Masih Mendominasi

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Peristiwa
47 menit lalu
    Bagikan  
Halili Hasan
Aris Mohpian Pumuka

Halili Hasan - Isu Intoleransi dan Kekerasan Aparat Kepolisian Masih dominan.

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 bagi Setara Institute for Democracy and Peace atau Setara Institute, organisasi yang berfokus pada isu-isu HAM (hak asasi manusia) dan demokrasi, bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh.

Di tengah carut-marut persoalan pelanggaran HAM di Indonesia, Setara Institute tetap kokoh berdiri meski kinerjanya tidak seheboh Kementerian HAM yang dikomandani Natalius Pigai.

"Kami memang lebih fokus pada isu-isu KBB (kebebasan beragama dan berkeyakinan). Seperti yang dimandatkan Gus Dur (Abdurrahman Wahid), sebagai salah satu pendiri Setara Institute, seperti isu intoleransi," kata Direktur Setara Institute Halili Hasan kepada wartawan, pada Rabu (8/7/2026) di Jakarta.

Meski didirikan oleh tokoh nasional sebanyak 28 orang, antara lain Gus Dur, Azyumardi Azra atau Rocky Gerung, nama Hendardi memiliki peran penting dan tetap melekat bagi keberlangsung Setara Institute hingga kini.

Seperti diketahui, Hendardi bermula satu kubu dengan pendiri YLBHI/LBH (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia/Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), yakni Bang Buyung, panggilan akrab Adnan Buyung Nasutioan.

Kemudian setelah era reformasi, pada 14 Oktober 2025, Hendardi berpisah jalan dengan Bang Buyung, dan mendirikan Setara Institue bersama para tokoh tadi.

Selama berkiprah, dari 5 (lima) mandat yang dikerjakan Setara Institute. isu KBB tetap dominan. Empat mandat lainnya, adalah PVE (preventing violent, extrimism), rule of law, human security, bisnis dan HAM.

Terlihat dari tamu undangan yang hadir, dalam pertemuan dengan tema yang diusung "Evaluasi Kerja 20 Tahun Setara Institute dalam Memperjuangkan Kesetaraan", banyak yang berlatar belakang aktivis pembela isu KBB.

Seperti penghayat kepercayaan yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, yakni Jakatarub. Kemudian, organisasi Sigap yang membela kepentingan disabilitas di Aceh. Ada juga yang datang dari organisasi Ahlulbait Indonesia, Ahmadiyah atau penganut Budha.

Dalam seminar tersebut, peneliti senior Setara Institute Ikhsan Yosarie mengungkapkan data-data hasil riset lembaganya, di mana hasilnya masih mengecewakan.

"Dari analisa dan riset ratusan basis data kebijakan pemerintah, terdapat indikator hak-hak sipil dan politik (Sipol) di Indonesia masuk kategori rapor merah," ujar Ikhsan.

Dia membeberkan, pihaknya telah membuat sebanyak 555 laporan penelitian sampai dengan tahun 2024, yang terdiri atas 138 buku/laporan, 10 modul, 255 siaran pers, serta 180 artikel ilmiah.

"Isu Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan masih mendominasi, yakni sebanyak 329 publikasi. Kebanyakan dari penganut Ahmadiyah dan kristiani," ucapnya.

Soal Rule of Law, sejak 2010 Indeks HAM di sektor sipil dan politik masih stagnan, dan belum banyak mengalami perubahan.

Sementara itu, dalam memetakan reformasi di sektor keamanan dan human security, Setara Institute melakukan studi komparasi dengan mewawancarai dan melakukan riset terhadap ahli atau Survei Opini Ahli.

Riset yang dilakukan, dengan melibatkan 167 ahli di 50 kota di Indonesia yang memiliki kompetensi di bidang HAM, tata negara, hukum, dan keamanan.

"Hasilnya jauh berbeda dengan survei-survei lembaga penelitian lainnya. Di mana para ahli memberikan rapor buruk," katanya. Contohnya, persepsi kinerja Polri (Kepolisian Republik Indonesia) mendapat rapor buruk dari para ahli.

"Dari hasil riset tersebut, SETARA mendorong agar perbaikan yang dilakukan oleh institusi kepolisian seharusnya didasarkan pada riset berbasis bukti (evidence-based policy)," ujarnya.

Selama ini, sejak paska reformasi pergantian dari satu Kepala Polri (Kapolri) dengan Kapolri lainnya, tidak banyak berubah. Persoalan klasik petugas kepolisian, terkait dengan isu kekerasan dan integritas masih tetap terjadi hingga kini.

"Hanya ada satu masalah yang tidak berulang, yaitu masalah insubordinasi atau pembangkangan Kapolri terhadap Presiden tidak terjadi lagi. Seperti yang pernah terjadi di era Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid," ucap Ikhsan.