LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung akan memfasilitasi calon peserta didik yang belum diterima pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tetap dapat bersekolah di sekolah negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan pihaknya masih mendata sekolah-sekolah yang memiliki sisa kuota setelah tahapan daftar ulang selesai.

"Setelah daftar ulang selesai, baru akan diketahui sekolah mana yang masih memiliki kuota kosong. Saat ini kami belum mengetahui jumlah pasti siswa yang sudah melakukan daftar ulang," katanya,Rabu.( 8/7/2026).
Menurut dia, calon peserta didik yang belum diterima dapat melapor ke Disdikbud Kota Bandarlampung dengan membawa dokumen persyaratan untuk diverifikasi.
Ramdhan menjelaskan, siswa yang memenuhi persyaratan akan ditempatkan di sekolah negeri yang masih memiliki kuota. Penempatan dilakukan berdasarkan ketersediaan daya tampung sehingga peserta didik tidak dapat memilih sekolah tujuan.
"Masyarakat yang tidak diterima silakan melapor ke dinas. Kami akan memfasilitasi agar bisa diterima di sekolah negeri, tetapi penempatannya disesuaikan dengan kuota yang tersedia," ujarnya.
Ia menambahkan, proses penempatan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan jalur penerimaan sebelumnya.
Adapun dalam kebijakan fasilitasi tersebut, penempatan dilakukan secara manual sesuai sisa kuota di masing-masing sekolah.
" Disdikbud mengimbau orang tua maupun calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah untuk segera melapor agar proses verifikasi dan penempatan dapat dilakukan setelah seluruh tahapan PPDB selesai," tandas Ramdhan.( Hajim)
