LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pesawaran menolak dan minta dikaji kembali Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
Sebagai wujud penolakan terhadap RUU Ombibus Law Kesehatan tersebut, organisasi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Pesawaran itu mengirimkan dua anggotanya mengikuti aksi damai penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan di Jakarta Pusat.
"Jadi kita diminta DPW PPNI Lampung untuk mengirimkan dua orang anggota kita untuk mengikuti aksi damai penolakan RUU Kesehatan di Jakarta, sebagi wujud solidaritas dan partisipasi PPNI Pesawaran," kata Ketua PPNI Pesawaran Wahyan, Senin (8/5/2023).
Dikatakan, ada beberapa poin yang akan disampaikan para tenaga kesehatan dalam aksi damai penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan. Antara lain adalah Organisasi Profesi (OP) hilang, kolegium dihapuskan (tidak ada pasal). Seminar P3KGB bukan lagi ranah OP tetapi telah beralih ke lembaga lain. Rekomendasi pemberian SKP oleh OP juga hilang. Ujian Serkom bukan oleh kolegium tetapi diambil alih Kemenkes RI. Dan UU Dikdok Rumah Sakit (RS) bisa memproduksi dokter spesialis.
"OP menjadi tidak ada fungsinya. Dokter asing sudah tidak boleh lagi ada evaluasi atau ujian persamaan. Semua akan diterima sesuai permintaan RS Internasional. OP menjadi multibar, siapa saja boleh membuat OP, dan fungsi OP diambil alih oleh Kemenkes. Jadi bila OP dihapus tidak akan ada lagi kode etik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan," sesalnya.
Sementara, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pesawaran yang juga koordinator dokter Topan mengatakan, total peserta aksi damai penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan di Jakarta dari Provinsi Lampung adalah 100 orang, yang terdiri dari organisasi profesi IDI, PDGI, IBI, PPNI dan IAI.
"Tuntutan kami hanya satu yaitu stop RUU Omnibus law Kesehatan," pungkas Topan. (Rama)
