Helo Indonesia

DPRD BL Gercep, RDP Terkait Dugaan Randis Pasang Bendera Nasdem

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 10 Mei 2023 11:37
    Bagikan  
RDP soal Bendera Nasdem yang diduga dipasang atau diturunkan Pemkot Bandarlampung
RDP soal Bendera Nasdem yang diduga dipasang atau

RDP soal Bendera Nasdem yang diduga dipasang atau diturunkan Pemkot Bandarlampung - (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - DPRD Kota Bandarlampung (Bal) "gercep" (gerak cepat) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait dugaan pemasangan Bendera Partai Nasdem pakai Kendaraan Dinas (Randis) PU Kota Bandarlampung.

Kejadiannya viral Senin malam (8/5/2024). Warga merekam saat dua petugas naik mobil crane Randis PU Kota Bandarlampung diduga sedang memasang Bendera Partai Nasdem di median Jl. Zainal Abidin Pagaralam, Kecamatan Kedaton.

Komisi I dan III DPRD Kota Bandarlampung langsung mengundamg Dinas PU kota Bandarlampung dan pihak pemangku kepentingan lainnya untuk RDP di DPRD setempat, Kamis (4/5/2023).

Pihak terkait yang hadir Kesbangpol Sahraden, Kepala BKD Herliwati, Ketua Bawaslu Candrawansyah, Skretaris PU Muhaimin, Kabid PJU Basuni, PLt Kominfo Ismet Hidayat, Kabag Hukum Melisa, Sekertaris Inspektorat Kota.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Dedi Yugint dan Ketua Komisi I Sidik Effendy, dengan anggota Komisi III Ilham Alawi, Agus Putranto, Irpan Setiawan, Agus Djumadi, Endang Asnawi, Taufik Rahman, Hadi Tabrani, Afrizal.

Sedangkan anggota dari Komisi I Raka Irwanda , Darmawangsyah, Darma, Benny H Nauly Andika J.Kusama , Hendra Mukri Nifsu Apriana.

Ketua komisi III menanyakan apakah benar kendaraan dinas yang digunakan untuk memasang Bendera Partai Nasdem itu kendaraan Dinas PU Kota Bandarlampung kepada Sekretaris PU Muhaimin.

Sekretaris PU mengatakan pihaknya bukan memasang tapi mencopot Bendera Partai Nasdem atas permintaan dari Satpol PP. Kepala Satpol PP Ahmad Nurizki yang berkirim surat kepadanya.

Kabid PJU Basuni mengatakan permintaan Satpol PP dilakukan pihaknya sekaligus membetulkan lampu jalan yang rusak. Namun, sebelum diturunkan, warga yang belum tahu apa-apa sudah memvideokannya, ujar Muhaimin.

Kabid PJU Basuni mengatakan permintaan Satpol PP dilakukan pihaknya sekaligus membetulkan lampu jalan yang rusak.

Ketua Komisi I Sidik Effendy meminta kehadiran Satpol PP Kota Bandarlampung untuk dimintai klarifikasi apakah memang benar mereka meminta bantuan pinjaman kendaraan Dinas PU untuk menurunkan bendera Partai tersebut. (Hajim)