Helo Indonesia

DPRD Bandarlampung Tegaskan Sumbangan Komite Tidak Wajib

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 26 Mei 2023 19:10
    Bagikan  
Komisi IV DPRD Bandarlampung

Komisi IV DPRD Bandarlampung - (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung menegaskan bahwa sumbangan komite sekolah tidak wajib dan jangan sampai memberatkan wali murid apalagi sampai menahan ijazah.

Wakil rakyat menyatakan hal itu ketika konferensi pers di Ruang Rapat Komisi IV kota Bandarlampung, Jumat (26/5/2023). Mereka juga prihatin maraknya sekolah-sekolah meminta uang iuran sukarela untuk komite.

Menurut Ketua Komisi IV Rizaldi Ardian, iuran komite itu seharusnya tidak perlu apalagi sampai diwajibkan. Jangan sampai terjadi lagi, sekolah menahan ijazah sehingga para pelajarnya kesulitan melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Rizaldi mengatakan iuran komite harus direncanakan secara cermat agar tidak memberatkan siswa dan tentunya tidak menjadi paksaan. Jika tidak mampu membayar, silahkan membuat Kurat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Sumbangan itu bukan wajib jadi jangan berkesan kalau itu wajib sehingga bisa menahan ijazah siswa. Dan dalam itu banyak anak-anak yang ditahan ijazahnya, jadi kami himbau supaya memberikan SKTM kepada pihak sekolah" katanya.

Sekretaris Komisi IV Rakhmad Nafindra mengatakan hal yang sama. Apabila siswa/siswi tidak mampu untuk melampirkan SKTM dan apabila tidak di terima oleh sekolah, untuk datang langsung ke Komisi IV.

"Apabila sudah melampirkan SKTM tapi tidak diterima oleh sekolah maka, orangtua murid untuk datang kekomisi IV. Karena, hak didik itu merupakan tanggung jawab negara. Jadi, jangan sampai terhambat lanjut sekolah karena ijazah di tahan. Komisi IV memperjuangkan itu" katanya.

Ditempat yang sama, anggota Komisi IV Wiwik Anggraini mengatakan, untuk iuran komite tersebut untuk tidak di patok atau di tetapkan dan disesuaikan dengan kemampuan wali murid.

"Di harapkan dinas pendidikan dan sekolah untuk memikirkan itu yaitu jangan ada lagi perpisahan karena itu tidak penting, yang penting-penting saja misalnya dana untuk kegiatan penting di sekolah," pungkasnya. (Hajim)