Helo Indonesia

Soal Tower, Ikadin Nilai Pemkot Berpihak ke PT CMI Ketimbang Warga

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 27 Mei 2023 20:02
    Bagikan  
Sarhani Biro Hukum Ikadin Lampung

Sarhani Biro Hukum Ikadin Lampung - (Foto Hajim/ Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Biro Hukum DPD Ikadin Lampung menyayangkan adanya kesan Pemkot Bandarlampung berpihak terhadap PT Telekomunikasi CMI, bukan terhadap warganya sendiri yang cemas atas keberadaan tower telekomunikasi perusahaan tersebut.

"Padahal warga Sukabumi bersama dengan PMII Komisariat Raden Intan Lampung sudah beberapa kali melakukan aksi untuk menuntut pencabutan ijin tower telekomunikasi itu," kata Sarhani dari Biro Hukum DPD Ikadin Lampung, Sabtu (27/5/2023).

Menurut dia, Pemkot Bandarlampung seharusnya lebih peduli terhadap kenyamanan warganya yang berada sekitar tower milik PT CMI di Gang Mawar, Kecamatan Sukabumi. Mereka sampai aksi meminta dicabut izin towernya, ujarnya.

Sarhani menduga Pemkot Bandarlampung melakukan upaya dari belakang untuk membela PT CMI. Korlap Aksi Masyarakat Sukabumi, Dapid Novian Mastur membenarkan atas keberpihakan Pemkot Bandarlampung dengan mengajak masyarakat berhenti melakukan protes.

Sudah banyak warga yang melapor terhadap dirinya mengenai insiden oknum staf Walikota Bandarlampung yang melakukan intervensi terhadap masyarakat Sukabumi agar menghentikan protes yang dilakukan,"sambungnya

"Kronologi bahwa ada yang mengaku staf wali kota dan mantan lurah yang mengiming-imingi sejumlah uang asal protes ihwal tower diberhentikan," ujarnya

Menurutnya Pemkot Bandarlampung lebih peduli terhadap PT.CMI ketimbang dengan masyarakatnya sendiri.

"Ada apa dengan Pemkot Bandarlampung sampai-sampai kesehatan warganya sendiri digadaikan, kami mencurigai ada main mata kah dengan PT CMI,"urainya

Sebelumnya DPRD kota Bandarlampung telah mengambil langkah menghentikan aktivitas tower sementara, sampai hasil uji kelayakan tower telah keluar. Hingga kini, tower belum diuji kelayakannya. (Hajim)