KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Negeri Jawa Tengah menilai Kabupaten Kendal masih dinilai aman dari kasus pengadaan barang dan jasa yang mendominasi kasus korupsi di Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono usai memberikan penyuluhan /penerangan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum), di gedung Abdi Praja Setda Kendal, Kamis 24 Oktober 2024.
"Kasus korupsi di Jawa Tengah yang mendominasi yaitu terkait pengadaan barang dan jasa, meskipun didalamnya kadang ada penyuapan dan gratifikasi. Kalau di Kendal kasus yang terakhir yang diangkat hanya terkait dana desa kalau pengadaan barang dan jasa aman," ujar Arfan.
Baca juga: Kemenparekraf Serahkan Bantuan DPUP Kepada 24 Desa Wisata di 12 Provinsi
Ia menjelaskan, kedatangannya bersama rombongan ke Kendal adalah untuk memberikan penerangan kepada OPD, ASN maupun BUMD. Adapun materi yang diberikan adalah terkait korupsi, gratifikasi serta pengadaan barang dan jasa.
"Karena kami merasa materi tersebut sangat penting dan krusial. Harapannya mereka mengingat kembali, warning diri sendiri, sehingga mencegah tindak pidana korupsi. Jadi masing-masing pihak bisa menyadari pentingnya untuk mentaati peraturan," harapnya.
Pandampingan
Ia menambahkan, para OPD bisa mengajukan pendampingan dari kejaksaan baik dibidang intel maupun penegakkan hukum. Sehingga bisa mencegah potensi terjadinya penyimpangan.
"Kami siap mendampingi dan membantu apabila ada permasalahan yang rentan atau berpotensi terjadinya penyimpangan. Faktor penyebab terjadinya penyimpangan itu pertama niat, intervensi atau perintah atasan. Tapi yang paling utama itu niat karena dari awal pasti sudah niat merugikan keuangan negara," tegas Arfan.
Baca juga: Piala Asia U17: Kalahkan Kuwait, Indonesia Selanjutnya Hadapi Mariana Utara!
Sementara, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menegaskan kegiatan penerangan hukum ini merupakan salah satu upaya preventif atau pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di masyarakat.
"Pelanggaran hukum atau korupsi, dalam berbagai bentuknya, pasti membawa dampak negatif yang luar biasa bagi siapapun. Dan akan berakibat pada rusaknya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, serta menghambat pembangunan diberbagai bidang.
Harapannya jelas bahwa perangkat daerah di Kendal taat pada aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran hukum," tegas Agus.(Anik)
