HELOINDONESIA.COM -- Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bandarlampung KH. Ismail Zulkarnain SH melaporkan dugaan ujaran kebencian Kusuma Said via akunnya #Kusumasaid888 ke SPKT Mabes Polri Jakarta, Rabu (8/1/2025), pukul 11.00 WIB.
Pematik kemarahan Ustadz Ismail dan lainnya pernyataan Kusuma Said bahwa sebagian pesantren wanita adalah komoditas untuk dikawinin pimpinan pesantren atau untuk ditawarkan ke pihak lain di luar pesantren.
"Kalau ingin anak wanita Anda memiliki martabat ajari dia agama, tapi jauhi pesantren," ujar Kusuma Said yang dikutip Ustadz Ismail yang linknya dikirim ke Helo Indonesia, Rabu (8/1/1025).
Ustadz Ismail menghimbau kepada seluruh pimpinan/pengasuh/pembina pondok pesantren seluruh Indonesia untuk mendukung pelaporannya, karena Kusuma888 dalam postingan Tiktok telah banyak menghina/meremehkan dan merendahkan kalangan pesantren, baik kyai/ulama dan para santri.
"Ayo para Kiyai dan Ulama serta santri jangan pernah mau direndahkan," tandasnya.
Ada tiga tangkapan layar yang diambil dari Akun Tiktok #Kusumasaid88 sebagai barang bukti. SPKT mengarahkan laporan Ustadz Ismail ke Divisi Cybercrime Investigation Center untuk melakukan konsultasi.
Setelah konsultasi ke Divisi Cybercrime Mabes Polri, SPKT Mabes Polri akhirnya nenerima laporan atas pengaduan pimpinan Pondok Pesantren Yatim Piatu Penghafal Al-Qur'an "Riyadush-Sholihin" itu.
Setelah diterima laporannya via LP Nomor LP/B/08/I/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Ustadz Ismail merasa bersyukur. "Alhamdulillah, barokah doa para pemilik dan pengasuh ponpes yang resah dengan postingan Kusumasaid 888.
Lewat Haris Munandar, SH, advokat PERADI, Abah, panggilan akrab Ustadz Ismail, berharap Mabes Polri bisa bergerak cepat memeriksa pemilik akun tiktok Kusumasaid888 untuk dimintakan pertanggungjawabnya. (HBM)
