LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ------ Etnis Tionghoa se-planet Bumi merayakan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada hari ini, Rabu (29/1/2025). Penanda dimulainya tahun menurut kalender lunar tradisional Cina, dan tahun ini Tahun Ular Kayu. Gong Xi Fat Coi!
Dalam sejarahnya di Indonesia, sulit disangkal jasa besar Presiden pertama RI, Soekarno yang menerbitkan Penetapan Pemerintah Nomor 2/OEM-1946 tentang Hari-hari Raya Umat Beragama yang mengatur perayaan Imlek secara nasional dan tiga hari raya keagamaan Tionghoa lainnya (Pasal 4).
Yakni, hari wafatnya Khonghucu (tanggal 18 bulan 2 Imlek), Ceng Beng dan hari lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek). Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili dinyatakan sebagai adalah hari raya agama Tionghoa.
Soeharto Melarang
Dua dasawarsa setelahnya, hingga kelak 33 tahun kemudian, masa suram kebebasan merayakan ditandai Presiden kedua, Soeharto penerbit Instruksi Presiden (Inpres) 14/1967 pada 6 Desember 1967, tentang Pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, melarang perayaan Imlek dan hari keagamaan Tionghoa lainnya di ruang publik. Seluruh upacara keagamaan, kepercayaan, adat istiadat Tionghoa cuma boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup.
Apa yang melatari Soeharto melarang, guys? Pobia komunisme. Bermula, dari prasangka buruk Soeharto terhadap Cina yang secara stereotip diidentikkan dengan ideologi tajam komunisme. Soeharto menganggap Cina dan semua keturunannya berbahaya, termasuk mereka yang sejak lama berada di Indonesia.
Soeharto jua sempat merilis Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 06/1967 tentang Masalah Cina. Soeharto menilai, istilah Tionghoa atau Tiongkok mengandung nilai asosiasi psikopolitis yang berpotensi negatif bagi rakyat Indonesia. Sejak itu, penyebutan "Tionghoa" atau "Tiongkok" diganti menjadi "Cina".
Merujuk riset Amy Freedman, Soeharto ingin agar orang-orang Tionghoa lakukan asimilasi dengan kebudayaan pribumi atau warga asli Indonesia. Sebagai catatannya, sentimen Soeharto juga bikin orang Tionghoa di sini dikategorikan sebagai non-pribumi.
Siew-Min Sai dan Chang-Yau Hoon dalam Chinese Indonesians Reassessed (2013) menuliskan, Soeharto bahkan menganggap kebudayaan Cina bisa menimbulkan pengaruh psikologis, mental, dan moril kurang wajar terhadap Warga Negara Indonesia. Beranjak dari prasangka ini, Soeharto bikin Inpres itu.
Apapun itu berbau Cina yang semula bebas disuarakan di Indonesia: penggunaan bahasa Mandarin, lagu-lagu, surat kabar berbahasa Cina, nama identitas, hingga perayaan Imlek, dilarang! Bayangkan dulunya bernama cantik Wo Ai Ni, berubah jadi Hartati. Haiyya!
Sosiolog Mely G Tan dalam Etnis Tionghoa di Indonesia (2008) bilang Inpres itu melanggar hak asasi mengenai ekspresi kebudayaan satu kelompok. Kebudayaan Tionghoa terhapus. Padahal perayaan Imlek sudah jadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia jauh sebelum Soeharto berkuasa. Tiap kali Imlek, orang-orang lintas etnis merayakan dengan sumringah. Etnis Tionghoa pun bisa dengan bebas pergi ke tempat ibadah. Tetapi sejak ada Inpres 14, tak bisa lagi. Jika ingin tetap rayakan Imlek, harus diam-diam. Itu tanpa diberi hari libur seperti sekarang.
Bahkan, kata 'Imlek' sendiri pun lahir dan diciptakan di era Orde Baru sebagai bentuk penyesuaian tata bahasa. Di Cina, perayaan lazim disebut Sin Cia, dari bahasa Mandarin yang saat Orde Baru dilarang. Atas dasar inilah, kata 'Imlek' hanya ada di Indonesia.
Selain itu di Imlek, ruang gerak etnis Tionghoa cukup terbatas: seniman tak bisa tampilkan pentas seni berbau kebudayaan Tionghoa, etnis Tionghoa juga harus melampirkan bukti menyatakan mereka benar warga Indonesia untuk keperluan administrasi kependudukan.
Ingat Imlek, Ingat Gus Dur
Pascareformasi, jasa besar tokoh pluralisme Indonesia, Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/2000 tentang Pencabutan Inpres 14/1967. Lewat Keppres tertarikh 17 Januari 2000 ini, etnis Tionghoa, penganut Konghucu, dibebaskan rayakannya lagi secara nasional, termasuk Cap Go Meh.
19 Januari 2001, Gus Dur menginstruksikan Menteri Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 13/2001 tentang Penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif, yakni hari libur yang tidak ditentukan pemerintah secara langsung tetapi oleh pemerintah daerah setempat atau instansi masing-masing.
Gus Dur lengser, Megawati Soekarnoputri naik. Presiden ke-5 ini menerbitkan Keppres Nomor 19/2002 tentang Hari Tahun Baru Imlek, April 2002. Perayaan Imlek secara nasional dimulai pertama kali 1 Februari 2003 (Tahun Baru Imlek 2553 Kongzili), ditetapkan sebagai hari libur nasional Tahun Baru Cina.
Megawati usai berganti SBY, Presiden ke-6 RI ini sempurnakan langkah dengan menerbitkan Keppres Nomor 12/2014 tentang Pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 06/1967. Supaya, tak ada perlakuan diskriminatif terhadap ras atau golongan tertentu dan melindungi HAM.
Lalu hingga kini 25 tahun berlalu, saat telah diakuinya agama Konghucu bersanding jadi agama resmi keenam yang diakui dan dijamin oleh negara, perayaan Imlek aka Sin Cia di Tanah Air pun senada semarak tiap tahunnya.
Imlek, sebagaimana hari libur keagamaan pun hari libur lain diatur berdasar Keppres 8/2024. Untuk penetapan tanggal perayaan tiap tahun diatur SKB 3 Menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahunan.
Christian Chandra
Dari Lampung, Ketua DPD Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Lampung, Christian Chandra, konferensi pers Selasa (28/1/2025) berharap tahun ini yang berdasar perhitungan astrologi China adalah Tahun Ular Kayu, lebih baik dibanding tahun lalu.
"Harapan tahun selanjutnya ini, kami harap Tahun Ular Kayu lebih baik dibanding tahun kemarin, Tahun Naga," tutur Christian, cukup beralasan, menyebut pihaknya telah melihat prospek, selain telah purnanya tahun politik.
Menariknya, pria pengusaha cum filantrop, bos Bimasakti Bakti Persada, juga Dewan Pertimbangan DPP APINDO Lampung ini turut sedikit menyinggung optimismenya seputar kepemimpinan baru Lampung.
"Pemerintah juga kan sudah selesai Pileg, Pilpres, Pilkada. Sehingga sudah tidak ada masalah apa-apa, apalagi sekarang jelang pelantikan gubernur (terpilih Rahmat Mirzani Djausal, red), maka nantinya jika yang jabat definitif akan lebih ngebut kerjanya dan masyarakat Tionghoa percaya Tahun Ular lebih baik dari Tahun Naga," dia optimistis.
Seperti diketahui, PSMTI atau Indonesia Chinese Clan Social Association, organisasi sosial kemasyarakatan suku Tionghoa Warga Negara Kesatuan RI tingkat nasional, yang berkantor utama di Wisma Budaya Marga Wu, Taman Budaya Tionghoa Indonesia (TBTI) kompleks TMII, Jakarta Timur; dan di Lampung di Ruko Enggal Bandarlampung.
Menahun sudah, PSMTI menjadi sarana etnis Tionghoa pun di Lampung dalam terus upaya bersosialisasi, berasimiliasi dan berakulturasi dengan seluruh etnis Nusantara, serta terus upaya dekat mendekatkan diri saling rukun dengan seluruh umat beragama. Di antara yang paling mencolok, melalui pendekatan jalan kemanusiaan. Seperti, bakti sosial.
Sejumlah pusat perbelanjaan di Lampung, membanjiri sejumlah sudut gedung dengan pernak-pernik perayaan seperti lampion, juga angpao. Chandra SuperStore dan Mal Simpur Center misalnya, memeriahkannya dengan menggelar pertunjukan Barongsai. (Muzzamil)
