HELOINDONESIA.COM -Sekitar 11 orang buruh anggota SP KFC - KASBI Jawa Timur dan 30 Anggota KASBI di Jabotabek melakukan Aksi unjuk rasa di kantor Kemnaker pada Rabu (26/2/2025).

Dalam aksinya, para demonstran menuntut dipekerjakannya kembali 11 orang buruh yang di-PHK sepihak.
Ketua Umum KASBI, Sunarno dalam pesan melalui WhatsApp mengatakan bahwa alasan PHK untuk efisiensi perusahaan karena KFC rugi tentu tidak bisa diberlakukan secara sepihak.
"Apalagi kompensasi pesangon hanya sebesar 1/2 PMTK. Nyatanya perusahaan KFC Indonesia ada sekitar 700 store/toko di berbagai kota dengan jumlah pekerja sekitar 14 ribu orang," papar Sunar.
Baca juga: Selain Sehat dan Kuat, Ada Unsur Metafisis dalam Olahraga Pernapasan Asli Indonesia
Sunar menduga, para pekerja KFC ini di PHK sepihak lebih karena ada unsur union busting karena para buruh KFC mendirikan Serikat SP KFC dan berafiliasi dg Konfederasi KASBI.
"Seharusnya jika perusahaan rugi ada pembuktian laporan keuangan secara valid. Dan jika mau ada efisiensi pekerja harusnya ada penawaran terlebih dahulu kepada pekerja, bukan langsung melakukan PHK sepihak. Bahkan hak pesangon buruh jika PHK karena efisiensi seharusnya sebesar 2 x PMTK," urainya.
Setelah aksi unjuk rasa dilakukan di kantor Kemnaker, Para buruh juga melakukan aksi di kantor pusat KFC di Jl.MT Haryono Jakarta.
.
