LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- -- Ketua DPRD Pesawaran A. Rico Julian dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona senada dalam upaya penyelesaian lahan seluas 219 hektare antara ahli waris H. Abdurani gelar Ratu Sumbahan dengan PTPN 1 Regional 7.
Keduanya sama-sama mendorong masalah yang berlarut-larut antara perusahaan perkebunan BUMN PTPN 1 Regional 7 dengan waris H. Abdurani gelar Ratu Sumbahan diselesaikan melalui jalur hukum.
Menurut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, jika tak kunjung ada titik temu, sengketa lahan ini sebaiknya dibawa ke ranah hukum agar mendapatkan kepastian hukum atas lahan seluas 219 hektare.
“Permasalahan ini memang sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum, pihak yang berwenang yaitu pengadilan. Kami berharap rapat hari ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk menentukan apakah lahan tersebut milik PTPN atau dikembalikan kepada ahli waris,” kata Dendi.
Dendi pun berharap agar permasalahan ini diselesaikan dengan kepala dingin guna menghindari konflik yang tidak kita inginkan. “Kami berdiri di tengah sebagai mediator. Persoalan ini harus diselesaikan dengan jernih tanpa adanya gesekan atau tarik menarik kepentingan," ujarnya.
"Jika PTPN tidak bisa membuktikan kepemilikannya, tanah harus dikembalikan ke ahli waris. Begitu juga sebaliknya, jika pihak penggugat tidak bisa membuktikan klaim mereka, maka kita tidak perlu ribut-ribut," ujarnya.
Rico Julian
Ketua DPRD Pesawaran Rico Julian mengatakan hasil ukur ulang nantinya dibawa ke pemerintah tingkat lebih tinggi sebagai dasar penyelesaian sengketa lahan tersebut. "Permasalahan ini sudah berlarut-larut, dan kami ingin memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” tambahnya.
Rico juga menegaskan agar pihak PTPN 1 Regional 7 bisa hadir saat proses pengukuran nanti, mengingat sebelumnya sering kali absen dalam rapat dengar pendapat agar hasilnya nanti disepakati bersama, bukan hanya dari DPRD.
"Jika PTPN tidak hadir dalam pengukuran ulang ini, kami yang akan membawa permasalahan ini ke pusat, ke holding perkebunanni demi kepentingan masyarakat, dan seperti pesan Presiden Prabowo," Kita harus membela hak rakyat sampai kapanpun,” pungkasnya.
RDP tersebut dihadiri juga Wakil Ketua II Aria Guna, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kapolres Pesawaran, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri (Kejari), serta perwakilan dari PTPN 1 Regional 7, dan ahli waris tanah dengan didampingi beberapa organisasi kemasyarakatan. (Rama)
