LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --- -- Anggota Satuan Tugas Pelindung Masyarakat (Satgas Linmas) Kecamatan Tanjungkarang Barat (TKB) berinisiatif memakai seragam baru warna abu-abu yang terkesan lebih elegan, rapih bersih, dan berwibawa, kata Camat TKB Riana Aprilia.
Para linmas berinisiatif memakai seragam baru karena warna dan kondisi seragam sebelumnya sudah tak baik lagi serta adanya peraturan baru tentang seragam dan atribut pada Permendagri No 11 Tahun 2023.

Secara otomatis, seragam pertahanan sipil (hansip) berdasarkan Kepmendagri No 36 Tahun 1979 tentang Seragam dan Atribut Hansip tak berlaku lagi.
"Alhamdulillah Bunda Eva merespon positif inisiatif para linmas memakai seragam baru dengan biaya masing-masing anggota, tanpa memberatkan pihak lain," tuturnya kepada Helo Indonesia, Jumat ( 7/3/2025).
Dia bangga para linmas memiliki semangat yang tinggi membantu keamanan dan kenyaman warga sampai-sampai mereka menggagas seragam baru ini.
Berdasarkan Kemendagri, tugas utama linmas ada dua, yakni membantu aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dan merespon cepat dalam membantu musibah bencana di lingkungannya.
Salah seorang anggota Linmas TKB mengatakan dengan seragam baru ini,l dia dan teman-temannya merasa lebih gagah dan percaya diri dalam membantu aparat keamanan untuk menjaga wilayah biar aman.
Cikal bakal Satlinmas dibentuk pada tahun 1939 dengan nama Lucht Bescherming Dienst (LBD) alias Dinas Perlindungan Udara.
Pasca Kemerdekaan Indonesia hansip pertama diatur oleh Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 Tanggal 19 April 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil sebagai bagian sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
Melalui Permendagri ini diharapkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi, kewibawaan, serta keseragaman identitas bagi satuan tugas perlindungan masyarakat dalam rangka turut menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Hajim).
